Nasionalpos.com, Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
“Penyidik itu punya rencana, berdasarkan pengembangan hasil penyidikannya dia selalu akan menemukan siapa lagi yang akan dipanggil,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Agus menegaskan, siapapun akan diperiksa terkait Airlangga yang kini juga Menteri Perindustrian. Namun, pemanggilannya sebagai saksi tergantung pada kebutuhan penyidikan.
Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Melchias Marcus Mekeng pada Rabu (19/9/2018).
.mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Selain itu, KPK juga periksa saksi lain untuk Idrus, yakni staf Khusus DPR, Tahta Maharaya, serta saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih, yaitu pihak swasta, Herwin Tanuwidjaja.
Tersangka Eni juga sempat menyatakan ada aliran duit untuk kegiatan Munaslub Golkar. Namun, hal itu dibantah oleh Ketum Golkar, Airlangga Hartarto.
Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan ini. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan Idrus Marham.
Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Dalam pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1. []