Jakarta,NasionalPos – Wakil Ketua Umum bidang organisasi daerah dan keanggotaan Dekopin, Mohammad Sukri mendorong supaya koperasi sebagai pelaku bisnis harus melalukan perubahan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dewasa ini.
Hal tersebut dikemukakan Muhammad Sukri dalam acara pembukaan Rapat Anggota Pertanggungjawaban Induk Koperasi TNI Angkatan Laut (Inkopal) Tahun Buku 2016 di Jakarta, seperti dikutip wartaekonomi, Rabu (24/5/2017).
“Tanpa melakukan perubahan untuk menyesuaikan perkembangan, koperasi akan semakin tertinggal jauh dibanding dengan pelaku usaha lainnya,” kata Sukri.
Sukri menandaskan bahwa perubahan merupakan sebuah keniscayaan yang akan terjadi pada lembaga bisnis termasuk koperasi. Ada tiga bentuk perubahan tersebut, antara lain menyusun sistem organisasi yang efisien dan kaya fungsi di koperasi serta ditunjang manajemen yang profesional.
“Sehingga koperasi mampu menangkap peluang, mampu mengelola dan mengembangkan bisnis yang besar, unggul dan profesional,” tukas Sukri.
Kemudian modernisasi manajemen organisasi dan bisnis koperasi dengan barbasis pada IT (informasi terknologi). Di tahap ini perlu diterapkan sistem aplikasi dan jaringan kerja serta konsolidasi bisnis jaringan koperasi.
“Penyusunan SOP-SOP dan standarisasi pengelolaan dan SDM pengelola sangat diperlukan sehingga sistem yang berjalan bukan siapa yang memimpin di koperasi itu,” ujar Sukri.
Terakhir, perubahan dengan modernisasi tersebut tetap harus dikembalikan ke jatidiri koperasi, yaitu menerapkan nilai-nilai dan prinsip koperasi secara murni dan konsukuen. Koperasi sebagai perkumpulan orang atau badan usaha, merupakan perusahaan yang harus berorientasi bisnis.
RAPJ Inkopal 2016 ini mengambil tema Melalui Peningkatan Profesionalitas Insan Kopal, Kita Wujudkan Usaha Berbasis Active Income Guna Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Kopal Beserta Keluarganya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal TNI AL Laksda TNI Tri Prasodjo, Ketua Umum Inkopal Laksda Dwi Widjajanto beserta jajarannya, pengawas Inkopal, pejabat koperasi TNI dari Keinkopad, Keinkoppol, Kapuskop Mabes TNI, Kapuskop Dephan, serta Puskopals.[]