Jakarta, NasionalPos.com – Korps 212 meminta Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS). Permintaan itu terkait pernyataan sikap Presiden AS Donald Trump yang mengklaim Yerusalem atau Al-Quds sebagai Ibukota Israel.
“Kami minta agar Pemerintah mengusir Kedubes AS dan menutup Kedubes Indonesia di AS. Karena sikap dan pernyataan Trump yang bukan hanya menyakiti perasaan Ummat islam seluruh dunia tapi juga jelas mengangkangi hukum internasional dan jelas melanggar HAM. AS yang selama ini mengkalim diri sebagai negara paling menjunjung tinggi HAM, ternyata omong kosong belaka. Pernyataan Trump yang menyebut Al-Quds sebagai Ibukota zionis Israel itu konyol dan mengancam konflik dunia. Sampai detik ini, jumlah korban tak berdosa Rakyat Palestina yang merupakan saudara kita sudah tak terhitung jumlahnya. Apakah Indonesia hanya bisa dialog dan mengeluarkan pernyataan tanpa tindakan nyata? Usir Kedubes AS!,” teriak Ketua Umum Korps 212 Rijal Kobar saat berorasi dalam aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (17/12/2017).
Orasi Rijal yang meminta Indonesia mengusir Kedubes AS disambut teriakan takbir “Allahu Akbar!,” oleh ratusan peserta aksi. Sementara Kedubes AS dikawal ketat oleh puluhan personil Polri yang sudah bersiaga sejak subuh.
Aksi geruduk Kedubes AS dilakukan massa Korps 212 bersama para peserta aksi lainnya dari elemen buruh (KSPI – Konfederasi Serikat pekerja Indonesia) mahasiwa, pemuda, perwakilan dari berbagai daerah (Jawa Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat). Aksi itu berlangsung menjelang aksi di dalam kawasan Monas berakhir.
Dalam aksi di Monas, tampak hadir sejumlah tokoh diantaranya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketum MUI Maaruf Amin, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Gubernur DKI Anies R. Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan serta Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melalui tayangan streaming.
Usai berorasi, Korps 212 dan KSPI membacakan persyataan sikap yang intinya agar Trump segera mencabut pernyataan sikap mengklaim Al Quds sebagai Ibukota Israel. Sebab, Al Quds merupakan wilayah sah dari Negara Palestina. Selain itu, mereka juga menyerukan memboikot semua produk AS dan Israel yang beredar di Indonesia.
Adapun isi pernyataan sikap selengkapnya yang dibacakan aktivis Korps 212 Ferli sebagai berikut :
Assallammuaalaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
Salam perjuangan !!!
Sikap pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui pernyataan Presiden AS, Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel tak hanya melukai perasaan Ummat Islam seluruh dunia, tapi juga sebagai bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dan hukum internasional.
Pernyataan Trump itu mengakibatkan konflik berkepanjangan selama 70 tahun yang diharapkan selesai semakin sulit terwujud. Selama konflik khususnya pasca pernyataan Trump tersebut sudah tak terhitung jumlah korban Rakyat Palestina yang berjatuhan akibat ketidakadilan yang dilakukan Zionis Israel.
Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim tentu tidak akan membiarkan ketiddakadilan yang dilakukan Israel serta sekutunya khususnya Pemerintah AS terhadap Rakyat Palestina. Bagi kami Ummat Muslim khususnya di Indonesia, sakit/penderitaan Rakyat Palestina adalah sakit/penderitaan Kami juga.
Oleh karena itu, kami dari Korps 212 yang merupakan bagian dari Ummat Muslim Indonesia yang sejak awal menolak keras segala bentuk penzaliman, penistaan atau apapun yang melanggar HAM meminta Pemerintah Indonesia dan Perhimpunan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menempuh langkah jelas, nyata dan tegas terhadap sikap dan keputusan Donald Trump sebagai Presiden AS tersebut.
Maka dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mendukung Deklarasi KTT OKI yang menetapkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Palestina.
- Menuntut Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintah AS jika Presiden AS tidak menarik keputusannya tentang Yerusalem.
- Menuntut PBB agar mengadili penjahat kemanusiaan yang selama ini dilakukan oleh tentara Zionis Israel kapada Rakyat Palestina.
- Menuntut PBB agar melindungi Rakyat Palestina dari segala bentuk pelanggaran HAM yang sering dilakukan oleh tentara Zionis Israel.
- Menuntut Pemerintah Indonesia untuk terus konsisten memperjuangkan Kemerdekaan Palestina.
Demikianlah Pernyataan Sikap kami ini demi terciptanya perdamaian dunia, karena kemerdekaan adalah hak semua bangsa, maka segala bentuk penindasan dimuka bumi harus dihapuskan.
Hidup mulia dan mati syahid adalah tujuan hidup kita.
Wassallamualaikum Wr.Wb
Jakarta, 17 Desember 2017
Rijal Kobar
Ketua Umum KORPS 212. []