Nasionalpos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Polda Metro Jaya untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi berat 119 sekolah di DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Agustus 2017 merehabilitasi 102 sekolah. Rehabilitasi itu pun telah selesai pada Oktober 2017. Selain itu, ada 119 sekolah yang termasuk kategori rehabilitasi berat dan memerlukan dana total Rp 191 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK yang ditugaskan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya.

“Kedatangan Tim Korsup KPK merupakan inisiatif mereka sendiri. KPK mengirimkan surat permohonan terlebih dahulu kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk turut mengawal kasus dugaan korupsi tersebut. Pada prinsipnya akan mengasistensi, memberikan bantuan kepada kita,” kata Adi Deriyan, Selasa (31/7/2018).

Adi mengungkapkan, sudah 34 sekolah yang diaudit KPK dan Inspektorat DKI Jakarta, dalam pemeriksaan terhadap pembukuan tentang keuangan. Namun, Polda Metro Jaya belum dapat merinci berapa besar dugaan korupsi tersebut. (smt)

Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
WhatsApp