Home / Top News

Rabu, 20 Desember 2017 - 21:36 WIB

KPK Pastikan Nama Ganjar, Yasonna dan Olly Tidak Hilang Dalam Dakwaan

Yasonna dan Ganjar

Yasonna dan Ganjar

Jakarta, Nasionalpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memastikan nama tiga politisi PDI-P, yakni Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly dan Olly Dondokambey tidak hilang dalam dakwaan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto alias Setnov.

“Tidak ada yang hilang. Beberapa pihak yang diduga diperkaya dari proyek e-KTP ini, yang disebut oleh pihak SN (Setya Novanto) sebagai nama yang hilang, tetap masih ada,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Menurut Febri, sejumlah anggota DPR periode 2009 – 2014 yang disebut menerima dana e-KTP dengan total senilai 12,8 juta dollar AS dan Rp 44 miliar akan diungkap di persidangan berikutnya. “Nanti dipersidangan akan disebut siapa saja yang terima. Itukan sesuai kebutuhan di persidangan,” jelasnya.

Baca Juga  Mahathir Ulang Tahun Ke – 94 Tahun

Sebelumnya, pengacara Setnov , Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa ada tiga nama yang hilang dalam dakwaan kliennya, mereka masing-masing adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Saat proyek e-KTP dikerjakan, Yasonna dan Ganjar merupakan anggota Komisi II DPR. Sementara Olly merupakan unsur pimpinan Badan Anggaran DPR.

“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa tiba-tiba di perkara ini namanya hilang, namanya Ganjar yang menerima uang hilang. Bukan hanya Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK? Kok nama-nama mereka bisa hilang begitu saja,” kata Maqdir seusai sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Baca Juga  Update Data Corona (20/7/2020) Korban Jumlah Pasien Positif 88.214 Orang dan Meninggal 4.239 Orang

Padahal, lanjut Maqdir, ketiga nama tersebut sebelumnya ada pada surat dakwaan tiga terdakwa sebelumnya, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Mereka didakwa menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Seperti Ganjar disebut menerima suap 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS.   []

Share :

Baca Juga

Internasional

Penderita Autis Bobol Akun Pejabat Intelijen AS

Headline

Saat Peringati 9/11, Biden Serukan Persatuan

Nasional

Bamsoet Resmi Jabat Ketua DPR

Headline

MPR Nilai Kemenlu Lamban Respon Kematian ABK WNI di Kapal China

Headline

AS Menjatuhkan Sanksi Terhadap Pemimpin Hong Kong

Ekonomi

CERI Bilang Pertamina Bungkam Soal Pembangunan RDMP

Headline

Tanpa Persetujuan DPR, Menag Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun Ini Atas Perintah Presiden

Headline

Update Data Corona (7/3/2021) Jumlah Pasien Positif 1.379.622 Orang dan Meninggal 37.266 Orang