Nasionalpos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan satellite monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
“Tentu kalau sudah penyidikan ya tersangka. Tunggu saja dalam waktu dekat,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
Soal penetapan tersangka baru juga ditegaskan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Hal itu akan diumumkan besok Rabu (13/2/2018). “Tunggu Besok, besok konpersnya,” timpalnya
Sebelumnya, Basaria juga telah menyebut insial calon tersangka baru berinisial FA. Informasi itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Senin (12/2/2018).
“Ada satu lagi FA masih dalam tingkat proses penyidikan,” ungkap Basaria.
Insial FA yang disebut Basaria diduga kuat adalah Fayakhun Andriadi anggota Komisi I DPR fraksi partai Golkar. Nama Fayakun kerap muncul dalam persidangan. Fayakhun bahkan disebut telah menerima uang terkait proyek pengadaan satellite monitoring dan drone di Bakamla hingga ratusan ribu dolar AS.
Dalam perkara ini, sejumlah tersangka telah divonis bersalah, yakni Eko Susilo Hadi, Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus, dan Muhammad Adami Okta. ( )