Nasionalpos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan sejumlah calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2018 sebagai tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo, saat ini proses penyelidikan terkait kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sudah hampir rampung. “Ya, sudah hampir selesai. Tinggal 10 persen, ya tinggal proses administrasi untuk sprindik dan segera diumumkan,” kata Agus di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Agus mengungkapkan, sebenarnya penyelidikan kasus itu sudah berlangsung lama. Bahkan, sudah disetujui untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan setelah dilakukan diekspose dihadapan para pimpinan KPK.
Sebelumnya, Agus sudah memberi sinyal soal adanya sejumlah kepala daerah yang akan menjadi tersangka. “Sudah ada beberapa yang running di Pilkada akan menjadi tersangka. Tunggu aja,” katanya dalam Rakernis Polri di Jakarta, selasa (6/3/2018).
Namun, hingga saat ini Agus masih menolak menyebut jumlah dan nama para calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun, Agus menyatakan para calon kepala daerah itu sedang bertarung di Jawa dan luar Jawa.
Selain itu, Agus menambahkan calon tersangka yang dibidik biasanya calon petahana dan masih dibahas di tingkat pimpinan KPK. [ ]