Home / Megapolitan / Top News

Sabtu, 4 Maret 2017 - 15:46 WIB

KPU DKI Hapuskan Rapat Umum di Putaran Kedua Pilkada

JAKARTA, NasionalPos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan tak ada rapat umum dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, semua tahapan dan aturan Pilkada DKI putaran kedua mendatang tidak berbeda jauh dengan putaran pertama.

Namun, pada putaran kedua ini, perbedaan terletak pada ditiadakannya rapat umum bagi  pasangan calon yang berlaga.

Baca Juga  Tanpa Persetujuan DPR, Menag Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun Ini Atas Perintah Presiden

“Pada prinsipnya semua sama, termasuk metode kampanye kecuali dua hal pertama yakni rapat umum,” kata Sumarno di Jakarta, Sabtu (4/3/2017).

Selain itu, lanjut Sumarno, pihaknya juga meniadakan alat peraga kampanye pada putaran kedua yang dipasang setiap tim pemenangan paslon.

Baca Juga  Danjen Kopassus Rotasi Jabatan Strategis

Karena itu, tugas sosialisasi akan dilakukan langsung oleh KPU DKI. Pihak KPU DKI akan memasang iklan kedua paslon di media cetak maupun di media elektronik. “Semua iklan di media cetak dan media elektronik tetap melalui KPUD. Dan, pemasangan iklan akan dilakukan tujuh hari menjelang pencoblosan,” pungkasnya. (cep)

Share :

Baca Juga

Headline

Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Jumat (12/6/2020)

Headline

LBH Papua Usut Kasus Warga Yang Diinjak Oknum TNI

Ekonomi

Mentan SYL Penuhi Janji Bantuan Alsintan di Indramayu

Megapolitan

Pejabat era Anies harus Loyal dan Professional

Politik

Partai Demokrat Pertanyakan Sumber Rekaman Telepon Milik Ahok

Headline

BPK Taksir Kerugian Negara Dalam Kasus Asabri Rp16 T

Headline

Komnas HAM : Pekan kedua Bulan Ini Sampaikan Rekomendasi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Headline

Daftar Menteri Kabinet Indonesia Maju