Home / Top News

Selasa, 14 Februari 2017 - 16:24 WIB

MA Minta Kemendagri Bersikap Soal Polemik Ahok Kembali Jadi Gubernur DKI

M. Hatta Ali

M. Hatta Ali

JAKARTA, NasionalPos – Mahkamah Agung (MA) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan sikap soal terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ketua MA yang kembali terpilih untuk periode 2017-2012, Hatta Ali menyatakan persoalan status hukum Ahok ini semestinya diserahkan kepada Kemendagri. Sebab, di kemendagri ada bagian yang membidangi hukum.

Baca Juga  Komisioner KPK Lili Dijatuhkan Sanksi Berat Pemotongan Gaji

“Kan Kemendagri sudah menentukan sikap. Ya semestinya kementerian sendiri yang menentukan sikap. Karena fatwa MA ini tidak mengikat harus diikuti. Diikuti silakan, kalau tidak diikuti, ya silakan,” tegas Hatta Ali usai terpilih kembali menjadi ketua MA, di gedung MA, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Namun begitu, Hatta mengatakan pihaknya akan mempelajari materi yang menjadi polemic itu.  “Jadi, saya tidak bisa komentari, karena belum saya pelajari dan baca. Saya tidak boleh menjawab seadanya tanpa melihat konteks masalahnya,” imbuhnya.

Baca Juga  Ahok Jalani Sidang Perceraian di PN Jakut Besok

Sebelumnya, atas adanya polemik perbedaan tafsir terhadap undang-undang yang dikenakan kepada Ahok, Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta fatwa dari MA.  (rid)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Selaraskan Transformasional Dengan Semangat Primordialisme Dalam Mencetak Generasi Milineal Berbasis STEM di ITL Trisakti”

Headline

Tiga Menteri Ini Harus Dicopot

Headline

Kita Tidak Bisa Keluar Dari Krisis Dengan Cara Tipu-tipu

Politik

Jika Pilpres hari ini Prabowo Menang Telak atas Jokowi

Megapolitan

Revolusi Putih Program Prabowo Dijalankan Anies

Headline

Ada Ihsan Yunus Kader PDIP Dalam Rekonstruksi KPK Kasus Bansos

Top News

KOMPAK Laporkan Bekas Komisioner KPK ke Bareskrim Mabes POLRI

Headline

PM Australia Ragukan Indonesia Bebas Virus Corona