Home / Politik / Top News

Senin, 8 Januari 2018 - 20:54 WIB

Mantan Napi Boleh Jadi Pengurus Golkar

Nasionalpos.com, Jakarta – Partai Golkar mempersilahkan kadernya yang telah selesai menjalani masa hukuman atau mantan narapidana untuk menjadi pengurus.

Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin bahwa Golkar dibawah kepemimpinan Erlangga Hartarto akan merangkul semua faksi dan memberi kesempatan luas kepada seluruh kader untuk mengabdi menjadi pengurus.

“Beliau (Erlangga) pastilah merangkul semuanya. Demi memenangkan pertarungan di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 nanti, maka Golkar butuh soliditas tinggi. Karena itu, semua tentu diberi ruang yang sama untuk berbuat yang terbaik bagi partai,” ujar Mahyudin di DPR, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Baca Juga  JK Minta Penunjukan Penjabat Gubernur Perhatikan Psikologi Masyarakat

Saat ditanya, apakah demi soliditas maka slogan Golkar Bersih ditinggalkan?

Menurutnya, slogan Golkar Bersih tentu dipertahankan. Karena itu, bagi siapapun kader yang sudah terbukti terlibat korupsi tentu tidak boleh menjadi pengurus.

Namun, bagi kader yang pernah terkait kasus hukum dan sudah menjalani masa hukumannya, tentu harus diberi kesempatan yang sama dengan kader lainnya untuk menjadi pengurus partai termasuk di DPP Golkar.

Baca Juga  KPK Jelaskan Aliran Dana Alkes yang Munculkan Nama Amien Rais

“Kalau sedang terkena masalah korupsi, tentu tidak boleh dong jadi pengurus. Tapi, kalau sudah menjalani masa hukumannnya, tentu boleh masuk kepengurusan partai. Manusia kan boleh berubah, harus diberi kesempatan apalagi kalau prestasinya bagus,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menyatakan kepengurusan baru akan terbentuk sebulan setelah dirinya terpilih menjadi Ketum melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 20 Desember 2017 lalu. []

Share :

Baca Juga

Headline

KPK Khawatir, Beberapa Bulan Terakhir Sedikitnya 65 Koruptor Ajukan PK

Top News

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Fahri Ke KPK
Kwarda Pramuka Jabar Atalia Raih Lencana Karya Bakti

Nasional

Kwarda Pramuka Jabar Atalia Raih Lencana Karya Bakti

Headline

Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Selasa (16/6/2020)

Headline

Update Corona (5/7/2020) Korban Jumlah Pasien Positif 63.749 Orang Dan Meninggal 3.171 Orang

Megapolitan

MUI Jakarta Pusat Gelar Halal Bi Halal dan Rapat Kerja Tahunan

Ekonomi

Budiman Sudjatmiko Diangkat Jadi Komisaris PTPN V

Headline

Purnomo Membantah Dapat Tawaran Jabatan dari Presiden