Home / Nasional / Top News

Jumat, 15 September 2017 - 10:09 WIB

Meikarta Tanpa IMB dan Amdal, James Riady Minta Maaf

Jakarta,NasionalPos — Di tengah promosi Meikarta yang begitu gencar, Lippo Group dihadang isu soal proyek ilegal atau belum mengantongi izin.

Meski demikian, saat diskusi terbuka dengan Ombudsman Jumat (8/9/2017), Lippo Group mengakui belum mengantongi izin, karena masih dalam proses.

Dalam diskusi tersebut, Lippo menyatakan telah mengajukan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pada Mei 2017 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebagai pertimbangan untuk penerbitan izin mendirikan
bangunan (IMB).

Namun, saat proses kajian hampir selesai, tiba-tiba Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merekomendasikan untuk menghentikan kajian atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014.

Baca Juga  Penyalahgunaan Ruangan Gedung KNPI DKI Belum Tuntas

Mengenai perizinan yang belum dikantongi tersebut, Chairman Lippo Group James Riady melontarkan permintaan maaf.

“Mohon maaf kalau ada kekurangan, semua akan dilengkapi. Fokusnya adalah bagaimana memikirkan 11 juta defisit rumah,” ujar James kepada awak media usai talkshow BTN Golden Property Awards di Hotel Raffles Jakarta, Senin
(11/9/2017).

Dia berharap seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat menyadari bahwa masalah yang sebenarnya dihadapi adalah terkait kebutuhan dasar akan perumahan.

Saat ini, menurut James, banyak orang yang ingin membeli rumah, tetapi harganya tidak terjangkau.

Baca Juga  FPI Desak Jokowi dan Menterinya Dikarantina Pasca Menhub Positif Terjangkit Virus Corona

Sementara Meikarta yang dikembangkan anak usaha Lippo Group, yakni PT Lippo Cikarang Tbk, bertujuan untuk menyajikan rumah yang terjangkau.

“Harapan saya adalah bagaimana semua pengembang memikirkan harga perumahan harus turun, tidak bisa lagi belasan juta (per meter persegi),” jelas James.

Dia pun mencontohkan hunian di Meikarta yang harganya sekitar Rp 7 juta per meter persegi. Dengan nilai jual per unit mulai Rp 120 juta, seharusnya harga ini bisa dijangkau para pekerja khususnya masyarakat berpenghasilan
rendah (MBR).[]

Share :

Baca Juga

daerah

Puluhan Warga Korban Meninggal Dunia Pascagempa M5.6 Cianjur

Headline

Tito Bolehkan Kepala Daerah Utak Atik APBD Untuk Biaya PPKM

Headline

Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Senin (17/8/2020)

Headline

Polisi Tetapkan Dokter Lois Tersangka Berita Hoaks Soal Covid-19

Politik

Fordim Jakarta : Tangkap dan Adili Dalang Pembagian Sembako PilGub DKI Jakarta

Headline

PK Jhoni Allen Marbun Ditolak Mahkamah Agung

Headline

Pengamat :Rakyat Tak Peduli Kinerja Menteri, Elektabilitas Airlangga Hartarto Masih Rendah

Top News

H. Cuncun afresiasi pagelaran seni dan Budaya Sunda Desa Pasirjambu