Home / Nasional / Top News

Selasa, 4 April 2017 - 17:41 WIB

Menhub Cari Formulasi untuk Aturan Ojek “Online”

Jakarta, NasionalPos – Kementerian Perhubungan tengah mengkaji dan mencari formulasi aturan yang tepat untuk diberlakukan terhadap ojek online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, pihaknya tengah mencoba membuat suatu payung hukum yang bisa mewadahi para pengendara ojek online.

“Bagaimana suka dan membutuhkan itu menjadi satu perpaduan sehingga payung hukum atau payung aturan itu bisa mewadahi saudara-saudara kita yang mengendarai ojek dan sebagainya,” kata Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, seperti dilansir kompas.com,Selasa (4/4/2017).

Baca Juga  Utang Pemerintah Capai Rp3.500 Triliun Lebih

Sebelumnya, tarif taksi online tengah dikaji oleh Kemenhub. Namun, untuk ojek online Kemenhub masih mencari formulasi yang tepat.

“Makanya kami mengajak elemen masyarakat, LSM, KPPU, ulama, segala macam kami ajak bicara supaya kami ada suatu dasar hukum yang memayungi semua pihak,” tuturnya.

Baca Juga  Fordim Jakarta ”Selamat Datang Gubernur Baru ”

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sabtu (1/4/2017) telah menerapkan aturan mengenai taksi online.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Namun, aturan tersebut belum mengakomodasi ojek online.(sah)

Share :

Baca Juga

Headline

Update Data Corona (23/10/2020) Korban Jumlah Pasien Positif 381.910 Orang dan Meninggal 13.077 Orang

Headline

Dr. Harjono Dekan FT Unkris Harap Civitas Akademika Tingkatkan Sinergi

Top News

Perubahan Iklim Picu Peningkatan Kejadian Bencana

Headline

Hasto : Hubungan Bu Mega dan Bang Surya Baik-baik Saja

Top News

Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan Bangun flyover dan underpass di beberapa titik di Jakarta.

Headline

Pemerintah di Desak Lebih Optimal Tanggulangi Problematika Cegah Stunting

Headline

AHY Sebut Ada Nuansa Ateistik dan Sekularistik Dalam RUU HIP

Headline

Di Italia Korban Virus Corona Meninggal 800 Orang Tiap Hari