Menuai Banyak Protes, Pemerintah Akan Tunda Pembahasan RUU HIP

- Editor

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD

Mahfud MD

NasionalPos.com, Jakarta – Pemerintah akan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bersama DPR. Alasannya, pemerintah masih focus penanganan Covid-19.

Ikhwal niat pemerintah membatalkan pembahasan RUU HIP itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. “Dan (Pemerintah) meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” kata Mahfud Md via akun Twitter @mohamhfudmd hari ini, Selasa (16/5/2020).

Menurut Mahfud, alasan lain penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila  adalah pandemi Covid-19 masih menyerang Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19,” katanya.

Diketahui, RUU HIP yang merupakan usul inisiatif DPR, menuai penolakan dari berbagai pihak karena dinilai tak memiliki urgensi. Penolakan muncul mulai dari Majelis Ulama Indonesia, PP Muhammadiyah, hingga beberapa fraksi di DPR.

Baca Juga :   H-2 Idul Fitri, Penyaluran BLT Dana Desa Baru Sekitar 31 Persen

Sebelumnya,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menilai RUU HIP tak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

MUI bahkan menduga RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung.

RUU HIP sendiri  merupakan usulan DPR dan akan dibahas dengan pemerintah.

“Pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila. Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila,” demikian Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi Se-Indonesia, pada Jumat (12/6/2020).

Menurut MUI, unsur-unsur pada RUU HIP mengaburkan dan menyimpangkan makna Pancasila. Ini misalnya dilihat dari upaya memecah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

“Memeras Pancasila menjadi Trisila lalu Ekasila yakni ‘gotong-royong’ adalah nyata-nyata upaya pengaburan makna Pancasila sendiri,”

Baca Juga :   Sriwijaya Beroperasi Kembali Mulai 13 Mei 2020

“Secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, (…) serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjut maklumat tersebut.

Dalam Pasal 7 RUU HIP dituliskan:

(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Selain itu, MUI juga memprotes keras tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam draf RUU.

Bertolak dari itu, MUI mencurigai keberadaan RUU HIP merupakan upaya PKI menghapus citra buruknya dalam sejarah Indonesia. Karena itu, RUU tersebut wajib ditolak tanpa kompromi.

“Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia. Dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib,” tegas MUI. (*)

Berita Terkait

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan
Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa
Produk UMKM Pilihan Meriahkan Discover Jakarta Showcase di Hotel Borobudur
Hari Pertama Safari Politik, Bamsoet Kukuhkan Saksi TPS di Empat Kecamatan Partai Golkar di Purbalingga
5 Pemain MU yang pernah Dipuji Pep Guardiola, Bagaimana Nasibnya Kini?
Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024
Sebuah Analisa : Mewaspadai Tiga Kekuatan Asing Diduga ‘Ikut Bermain’ Di Pilpres Indonesia 2024 ???
Setjen DPR RI Terus Berbenah Mengelola Tenaga Sistem Pendukung
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:43 WIB

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:11 WIB

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:28 WIB

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:49 WIB

Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:09 WIB

Hujan Air Disertai Abu Vulkanik Terjadi di Boyolali dan Magelang

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:57 WIB

Lima Bendungan Ini Selesai dan Siap Diresmikan di Awal 2024

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:14 WIB

Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024

Berita Terbaru

Headline

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:28 WIB