Home / Top News

Sabtu, 1 April 2017 - 18:20 WIB

MUI Pertanyakan Perbedaan Perlakuan Aparat Terhadap Iwan Bopeng dan Al Khaththath

JAKARTA, nasionalpos – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penegakan hukum di Indonesia tidak sesuai harapan. Indikasinya terlihat dari perbedaan perlakuan terhadap kasus Iwan Bopeng dengan Al Khaththath.

Sekertaris Komisi Dakwah MUI, Fahmi Salim mengatakan, ditangkapnya Muhammad Al Khaththath dan masih berlenggangnya Iwan Bopeng merupakan bukti nyata perbedaan perlakuan aparat yang mencederai hukum di Indonesia.

Fahmi menjelaskan, persoalan tersebut bukan terletak pada lebih cepat ditemukannya Al Khaththath ketimbang Iwan Bopeng, melainkan perlakuan penegak hukum terhadap penegakan hukum.

Baca Juga  China Anggap Ini Saat Tepat Atur Ulang Dialog Dengan AS

“Persoalannya ya, ada atau enggak kemauan untuk mengusut secara hukum, mengambil tindakan hukum (terhadap Iwan Bopeng, Red),” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id Sabtu (1/4/2017).

Fahmi menjelaskan, perbedaan perlakuan tersebut membuat hukum di Indonesia menjadi tercoreng. Selain menciderai hukum di Indonesia, kata dia, perbedaan tersebut juga merusak iklim demokrasi di Indonesia. “Perbedaan perlakuan ini menciderai demokrasi, menciderai status negara hukum di republik ini,” katanya.

Baca Juga  Dirjen Pajak Beri Relaksasi Laporan SPT Tahunan Hingga 30 Juni 2020

Bukan hanya Iwan Bopeng, menurut Fahmi, kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga demikian. “Saya pikir ini preseden buruk terhadap pemerintah saat ini yang terkesan seolah-olah melindungi bahkan mem-backup secara politik gubernur saat ini yang berstatus sebagai terdakwa,” katanya.

Fahmi mengatakan, saat ini masyarakat ingin perlakuan yang sama di negara hukum. “Yang bersalah nyatakan bersalah, yang tidak bersalah ya nyatakan tidak bersalah,” ujarnya. (dit)

 

Share :

Baca Juga

Top News

Ini 38 Anggota DPRD Sumut Yang Jadi Tersangka KPK

Headline

Giliran Rumah Dirjen Kemensos Digeledah KPK Terkait Suap bansos

Headline

Update Data Corona (11/8/2020) Korban Jumlah Pasien Positif 128.776 Orang dan Meninggal 5.824 Orang

Headline

Haris Pratama Minta KPK Periksa Haji Isam Soal Dugaan Suap Pejabat Pajak

Headline

Panglima TNI Apresiasi Dua Prajuritnya Yang Membantu Warga Terdampak Corona

Top News

Presiden segera tetapkan Hakim Konsitusi pengganti Patrialis Akbar

Ekonomi

Negara Kantongi Rp96,7 Triliun dari Sektor Industri Migas

Ekonomi

REI Minta Waktu Hak Pakai Hunian WNA Hingga 80 Tahun