NasionalPos.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri sebagai ketua umum. Penolakan itu berdasarkan hasil musyawarah pengurus pusat MUI.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menegaskan, berdasarkan musyawarah pengurus Pusat MUI atau hasil rapat kesekjenan, menetapkan bahwa Miftachul tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI.
“Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak,” kata Amirsyah di MUI Pusat, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Permohonan dalam konteks ini 2 kali rapat. Rapat kesekjenan, rapim tanggal selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025,” imbuhnya.
Sebelumnya,Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Miftachul Akhyar, menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.
“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” jelas Kiai Miftah.
Ikhwal pengunduran diri itupun dibenarkan Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI, Salahuddin Al-Aiyub. “Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” jelasnya. (*)