MUI Tolak Pengunduran Diri KH. Miftachul Akhyar Sebagai Ketum

- Editor

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Miftachul Akhyar

KH. Miftachul Akhyar

NasionalPos.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak  pengunduran diri sebagai ketua umum. Penolakan itu berdasarkan hasil musyawarah pengurus pusat MUI.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menegaskan, berdasarkan musyawarah pengurus Pusat MUI atau hasil rapat kesekjenan, menetapkan bahwa Miftachul tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

“Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak,” kata Amirsyah di MUI Pusat, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

“Permohonan dalam konteks ini 2 kali rapat. Rapat kesekjenan, rapim tanggal selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025,” imbuhnya.

Sebelumnya,Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Miftachul Akhyar, menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” jelas Kiai Miftah.

Baca Juga :   PK Jhoni Allen Marbun Ditolak Mahkamah Agung

Ikhwal pengunduran diri itupun dibenarkan Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI, Salahuddin Al-Aiyub. “Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” jelasnya. (*)

 

Berita Terkait

Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman
Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK Bakal Dihadiri Abah Anies & Cak Imin
KPK Periksa 19 Napi terkait Pungli Petugas Rutan
Berkas Permohonan Gugatan Hasil Pemilu 2024 dari Timnas Amin Telah Diterima MK
Usut Tuntas dan Hukum Seberat-beratnya Pelaku Persekongkolan Jahat Pada Pemilu 2024
Soal Titipan Paket Pekerjaan, 4 anggota DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK
Polisi Tangkap Enam Orang Sindikat Pemalsu Materai
Dua Kasus di Jawa Timur Diungkap Satgas Mafia Tanah
Berita ini 164 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:24 WIB

Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:18 WIB

KPK Periksa 19 Napi terkait Pungli Petugas Rutan

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:04 WIB

Berkas Permohonan Gugatan Hasil Pemilu 2024 dari Timnas Amin Telah Diterima MK

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:53 WIB

Usut Tuntas dan Hukum Seberat-beratnya Pelaku Persekongkolan Jahat Pada Pemilu 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:16 WIB

Soal Titipan Paket Pekerjaan, 4 anggota DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK

Senin, 18 Maret 2024 - 20:57 WIB

Polisi Tangkap Enam Orang Sindikat Pemalsu Materai

Sabtu, 16 Maret 2024 - 19:13 WIB

Dua Kasus di Jawa Timur Diungkap Satgas Mafia Tanah

Sabtu, 16 Maret 2024 - 10:04 WIB

Kasus Korupsi Tower BTS Kemenkominfo Belum Tuntas, AGRAK Adukan Politisi Nasdem Ke Kapolri

Berita Terbaru

Headline

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI

Rabu, 27 Mar 2024 - 21:12 WIB

Ekonomi

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:17 WIB