NasDem Minta Kasus Pidana Haris Azhar dan Fatia Distop

- Editor

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik Basari (Tobas)

Taufik Basari (Tobas)

NasionalPos.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem,  Taufik Basari meminta agar laporan kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak diselesaikan dengan proses pidana.

“Masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya. Saya mengusulkan pencabutan laporan oleh pelapor atau kepolisian mendorong penyelesaian perdamaian keadilan restoratif,” kata pria yang akrab disapa Tobas ini dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).

Menurutnya, aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor untuk menjelaskan keterangan versinya sebagai hak untuk membantah.

Baca Juga :   Ridwan Kamil Mantap Maju Pilpres 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tobas menilai kasus ini melibatkan orang yang kini berada di kekuasaan. Ia mengatakan meskipun dalihnya ini persoalan personal, namun sulit dihindari persepsi publik bahwa kasus ini menjadi kasus penguasa versus rakyat yang sedang memperjuangkan hak rakyat atas informasi.

“Tentunya akan lebih bijak apabila pelapor yakni Luhut Binsar Panjaitan bersedia mencabut laporannya dan menggunakan sarana media lain untuk membela dirinya atau menyampaikan penjelasannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga :   Realisasi Investasi Triwulan II 2023 Capai Rp349,8 Triliun

Haris terlihat mengenakan pakaian kemeja panjang didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya di Polda metro Jaya sekitar pukul 10.45 WIB.

Haris menilai penetapan tersangka terhadap dirinya sarat dengan muatan politik. Tujuannya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil. “Ini politis, ini upaya untuk membungkam. Baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum,” kata Haris kepada wartawan, Senin (21/3/2022). (*)

 

Berita Terkait

Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman
Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK Bakal Dihadiri Abah Anies & Cak Imin
KPK Periksa 19 Napi terkait Pungli Petugas Rutan
Berkas Permohonan Gugatan Hasil Pemilu 2024 dari Timnas Amin Telah Diterima MK
Usut Tuntas dan Hukum Seberat-beratnya Pelaku Persekongkolan Jahat Pada Pemilu 2024
Soal Titipan Paket Pekerjaan, 4 anggota DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK
Polisi Tangkap Enam Orang Sindikat Pemalsu Materai
Dua Kasus di Jawa Timur Diungkap Satgas Mafia Tanah
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:24 WIB

Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:18 WIB

KPK Periksa 19 Napi terkait Pungli Petugas Rutan

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:04 WIB

Berkas Permohonan Gugatan Hasil Pemilu 2024 dari Timnas Amin Telah Diterima MK

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:53 WIB

Usut Tuntas dan Hukum Seberat-beratnya Pelaku Persekongkolan Jahat Pada Pemilu 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:16 WIB

Soal Titipan Paket Pekerjaan, 4 anggota DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK

Senin, 18 Maret 2024 - 20:57 WIB

Polisi Tangkap Enam Orang Sindikat Pemalsu Materai

Sabtu, 16 Maret 2024 - 19:13 WIB

Dua Kasus di Jawa Timur Diungkap Satgas Mafia Tanah

Sabtu, 16 Maret 2024 - 10:04 WIB

Kasus Korupsi Tower BTS Kemenkominfo Belum Tuntas, AGRAK Adukan Politisi Nasdem Ke Kapolri

Berita Terbaru

Headline

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI

Rabu, 27 Mar 2024 - 21:12 WIB

Ekonomi

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:17 WIB