JAKARTA, NasionalPos – Oknum Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora Jakarta Barat diduga membekingi puluhan tenda liar di Jl. Cibubur sepanjang pinggir Kali Krendang. Padahal, sebulan lalu, Sudin Kebersihan dan Sudin Tata Air Jakbar telah menggusur bangunan liar dalam rangka normalisasi kali tersebut,

Berdasarkan informasi yang diperoleh NasionalPos di lapangan, setiap pedagang yang mendirikan tenda dipungut bayaran Rp2,6 juta. “Kami duga, uang untuk bayar lapak tenda sebesar Rp2,6 juta/tenda itu dibekingi oknum Kelurahan Krendang,” ujar Malik, Koordinator Jakarta Monitoring Development Independent (JMDI) kepada NasionalPos di sekitar Kali Krendang, Jakarta Barat, Senin (16/1/2017).
Tenda-tenda tersebut berjejer sepanjang kali Krendang sekitar satu kilometer remcamamya akan dijadikan tempat usaha berjualan berbagai macam jenis makanan atau kuliner. Jumlah tenda yang berjejer sekitar 50 unit didirikan di atas trotoar.
Para pemilik tenda membuka usaha selama 24 jam. Para pengunjung pun memarkir kendaraannya di tepi jalan mengakibatkan kemacetan khususnya pada jam-jam sibuk.
Anehnya, pihak kelurahan yang bertanggungjawab atas ketertiban wilayahnya terkesan tutup mata. “Kalau tidak dibekingi oknum kelurahan, tidak mungkin tenda-tenda itu bisa berdiri. Padahal, baru sebulan lalu dilakukan penggusuran bangunan liar. Sekarang, malah tenda berdiri di atas bekas bangunan liar yang digusur,” timpal Malik.
Untuk itu, warga sekitar meminta pihak kelurahan untuk segera menertibkan tenda- tenda tersebut. (boi)