Nasionalpos.com,Jakarta — Anggota DPRD DKI Jakarta jangan berdiam diri segera bentuk Pansus Mikrosel yang sudah bergulir sejak Januari tahun 2018 yang saat ini masih terkatung-katung.
” Pansus Mikrosel harus segera dibentuk,jangan menguap,” ujar Amir Hamzah, Rabu (25/4/2018).
Salah satu upaya yang bisa ditempuh anggota DPRD DKI Jakarta, menurut Amir, adalah dengan mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
Pasalnya, politisi PDI Perjuangan itu kuat dugaan berusaha merintangi pembentukan Pansus Mikrosel dengan cara tidak meneken surat yang sudah ditandatangani empat pimpinan Dewan lainnya.
“Anggota DPRD bisa mengajukan mosi tidak percaya untuk mempertanyakan kenapa ketua DPRD tidak mau menandatangani pembentukan Pansus Mikrosel,” tambah Amir.
Disisi lain, Amir berpendapat, Satpol PP yang dikomandani Yani Wahyu Purwoko tidak perlu menunggu hasil rekomendasi Pansus Mikrosel untuk menindak ribuan tower ilegal yang bertebaran di wilayah Ibukota.
“Pangkas saja, Satpol PP kan tugasnya menegakkan aturan. Apalagi kerugian yang dialami DKI karena berdirinya tiang mikrosel milik 10 perusahaan menara telekomunikasi di Jakarta mencapai triliunan rupiah,” ungkap Amir.
Alasannya, 7.000-an tiang yang tersebar di berbagai lahan milik Pemprov DKI diketahui tidak membayar sewa aset.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Asian Games tahun 2018 pada Agustus mendatang, lanjut Amir, bisa saja tower telekomunikasi yang berada di sekitar Jalan Sudirman, MH Thamrin dan Senayan ditunda penertibannya.
Ya, harus segera ditindaklanjuti ada nya penertiban tower,di kawasan sudirman-thamrin,pemprov harus tegas membongkar tower liar.”pungkas Amir. []