Nasionalpos.com, Jakarta – Partai Nasional Demokrat (NasDem) mencoret 16 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan narapidana korupsi.
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan ke-16 nama bacaleg itu dicoret sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018 yang tidak memperbolehkan mantan koruptor dijadikan caleg oleh parpol.
“Ada 16 yang udah semuanya diganti. Yang dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPUD. Ini hari 16 itu diganti,” kata Johnny, Selasa (31/7/2018).
Menurutnya, masuknya para mantan koruptor ke dalam daftar bakal caleg merupakan ketidaksengajaan. Hal itu terjadi lantaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem kesulitan menjangkau informasi latar belakang caleg hingga ke kabupaten dan kota.
Untuk itu, Johnny berterima kasih kepada pihak yang sudah membantu menemukan 16 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal caleg NasDem.
“Terima kasih sudah bantu menemukan bacalegnya dan semua sudah dicoret dan diganti. Mereka yang 16 itu dari DPRD propinsi satu orang dan sisanya dari DPRD kabupaten dan kota,” pungkasnya. (dito)