Home / Nasional / Politik / Top News

Senin, 30 Januari 2017 - 17:32 WIB

Patrialis Ditangkap, Jokowi Bentuk Pansel Hakim MK

Jokowi

Jokowi

JAKARTA, NasionalPos – Setelah Patrialis Akbar ditetapkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk merekrut calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Patrialis.

“Kita akan lakukan rekrutmennya dengan pola terbuka dengan pansel,” kata Presiden Jokowi setelah meluncurkan program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM perajin logam di Dusun Tumang Cepogo, Boyolali, Senin (30/1/2017) seperti dilansir dari Antaranews.com.

Ia mengatakan, hal itu akan dilakukannya begitu Presiden mendapatkan laporan secara penuh dan ada permintaan kepada Presiden untuk itu.

Baca Juga  WNI di Wuhan, China Sulit Pertahankan Diri Dari virus Corona

“Nanti kalau sudah mendapatkan laporan secara penuh kemudian ada juga permintaan ke kita dan akan segera kita tindaklanjuti,” katanya.

Presiden Jokowi akan memilih perekrutan dengan pola terbuka melalui pansel sehingga masyarakat bisa secara langsung memberikan masukan-masukan.

“Saya kira cara-cara itu yang akan kita lakukan dan akan kita dapatkan yang mempunyai kualitas, integritas, dan kemampuan untuk duduk di MK,” katanya.

Posisi Patrialis Akbar sebagai hakim di MK harus segera digantikan apabila secara otomatis ia diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Patrialis Akbar terjaring OTT dalam dugaan suap yang terkait dengan Judicial Review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga  Berhasil Damaikan Warga Di Kongo, Satgas Indo RDB MONUSCO Panen Apresiasi

Penangkapan itu dilakukan oleh tim KPK dengan mengamankan 11 orang dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (25/1) sekitar pukul 10.00 sampai 21.30 WIB di tiga lokasi yang berbeda-beda di Jakarta.

Sebanyak 11 orang itu di antaranya Patrialis Akbar (PAK) Hakim MK, Basuki Hariman (BHR) pihak swasta yang memberikan suap bersama-sama dengan NG Fenny (NGF) yang merupakan karyawan BHR, Kamaludin (KM) dari swasta yang menjadi perantara BHR dari swasta kepada PAK, dan tujuh orang lainnya. (rid)

Share :

Baca Juga

Headline

Jika AS Berani Boikot Olimiade Beijing, China Akan Balas

Headline

Update Data Corona (23/10/2020) Korban Jumlah Pasien Positif 381.910 Orang dan Meninggal 13.077 Orang

Headline

Aktivis Bentuk GAGAS Indonesia Dukung Gatot Capres 2024

Headline

Update Corona (10/5/2020) Jumlah Pasien Positif 14.032 Orang Dan Meninggal Menjadi 973 Orang

Headline

Pendaftaran Segera Dibuka, Berikut Pedoman Pengadaan CPNS, PPPK Guru, dan PPPK JF Tahun 2021

Headline

Istana Pertanyakan Usulan Rekonsiliasi Habib Rizieq

Headline

Pemuda Harus Berperan Aktif di Kancah Internasional

Megapolitan

Pohon Imitasi di beli Zaman Ahok,Era Anies kena Getahnya