Home / Politik / Top News

Rabu, 7 Maret 2018 - 10:59 WIB

PBB Nomor 19, Yusril Harap Raih 9 Persen Suara di Pemilu 2019

Nasionalpos.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berharap partainya dapat meraih suara minimal 9 persen pada Pemilu 2019 nanti. Harapan itu disampaikan Yusril setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 19.

“Kami semua kader PBB tentu merasa sangat senang malam ini, berbahagia dan bersyukur. Mudah-mudahan PBB sukses dalam menghadapi pemilu nanti, paling tidak dapat 9 persen begitu,” ujar Yusril di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Menanggapi nomor urut 19 yang didapat PBB, Yusril pun berharap nomor itu bisa membawa keberuntungan. Sebab, nomor 19 baginya sangat baik. Dia menjelaskan, kalimat Bismillahirrohmanirrohim berjumlah 19 huruf dalam ejaan bahasa Arab.

Baca Juga  Ombudsman Anggap PLN Maladministrasi

“Angka 19 itu betul-betul angka yang baik karena kalimat Bismillahirrohmanirrohim itu terdiri atas 19 huruf, dan seluruh ayat Alquran itu sebenarnya dapat dikembalikan pada konsep angka 19 itu. Ada buku yang menulis tentang itu. Itulah baiknya angka 19. Makanya nomor plat mobil saya 19 begitu juga nomor kantor saya 19,” terangnya.

Seperti diketahui, KPU RI resmi menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Hal itu merupakan tindaklanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengabulkan permohonan PBB.

“Berdasarkan hasil rapat pleno pada tanggal 4 Maret 2018, maka menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019,” ujar Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (6/3/2018)

Baca Juga  Menkes Minta Puskesmas Lapor Jika Butuh Sarana Penyimpanan Vaksin Covid-19

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 80/PL.01.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019.

KPU RI juga menetapkan PBB sebagai partai peserta pemilu mendatang dengan nomor urut 19. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 81/PL.01.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Penetapan Nomor Urut PBB sebagai Peserta Pemilihan Umum 2019.

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menambahkan rapat pleno KPU secara terbuka juga telah menetapkan nomor 19 sebagai nomor urut PBB dalam pemilu 2019. [ ]

 

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

BPS : Papua dan Papua Barat Tertinggi Angka Kemiskinannya

HanKam

Pembekalan Danseskoal Kepada Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke- 60 TA.2022

Headline

Presiden Macron Dilempar Telur Oleh Seorang Pria

Headline

Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Jumat (17/7/2020)

Headline

Yasonna Diultimatum Massa Aksi Gerakan 221

Headline

Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Sabtu (1/8/2020)

Megapolitan

DPRD DKI Akan Mengawasi, Renovasi Gedung UP-PKB

Top News

Mendagri Melanggar Ketentuan Jika Tidak Berhentikan Ahok Sebagai Gubernur DKI