Home / Megapolitan / Top News

Rabu, 21 Maret 2018 - 20:39 WIB

Pejabat Pasar Era Ahok, Resahkan Pedagang Pasar Senen

Nasionalpos.com,Jakarta — Pedagang Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, dilanda keresahan. Pasalnya mereka dipaksa untuk melunasi harga kios sebesar 100 persen apabila ingin menempati kios-kios yang belum lama ini diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Padahal selama ini ketentuan yang berlaku menyebutkan pedagang bekas korban
kebakaran hanya diwajibkan membayar uang muka 20 persen, sementara sisanya
dicicil.

Baca Juga  Pemerintah Honduras Berencana Pindahkan Kedubes ke Yerusalem Akhir 2020

Koordinator Forum Diskusi Menteng (Fordim), Ivan Parapat menyesalkan PD Pasar Jaya mengeluarkan kebijakan sepihak yang justru merugikan pedagang lama.

“Dengan keharusan membayar lunas 100 persen harga kios,  dikhawatirkan akan
membuka celah masuknya pemodal besar yang akan memborong kios untuk kemudian dijual atau disewakan ke para pedagang asli dengan harga tinggi,” kata Ivan, Rabu (21/3).

Baca Juga  Tanpa Gejala, Walikota Palangka Raya Positif Covid-19

Dengan demikian,  menurut Ivan, kampanye Anies-Sandi saat Pilkada DKI Jakarta yang berkomitmen untuk berpihak pada rakyat kecil atau usaha menengah bawah igagalkan oleh para pejabat Pasar Jaya era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat Nasionalpos.com berusaha menghubungi Manager UPB Senen Blok III & IV untuk konfirmasi, tidak berada di kantornya. []

Share :

Baca Juga

Headline

FPI Anggap Pasal Yang Disangkakan Kepada Habib Rizieq ‘Dipaksakan’

Politik

SBY Resmi Laporkan Antasari ke Bareskrim

Headline

Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Rencana Umrah

Nasional

Korps 212 Minta Pemerintah Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan AS

Ekonomi

DPR : Serahkan Sepenuhnya Pencairan dan Penyaluran BLT Kepada Pemda

Ekonomi

Mayoritas Saham Asabri Kini Dibawah IPO

Headline

Diduga Uang Djoko Tjandra Rp7,5 Miliar Digunakan Pinangki Untuk Hidup Mewah

Ekonomi

World Bank : Tahun Ini Ekonomi Indonesia Minus 3,5 Persen Hingga Nol Persen