Home / Nasional

Rabu, 27 September 2017 - 15:17 WIB

Pelaku Pencurian ATM di Bekuk Sat Reskrim TanjungBalai

Tanjungbalai,NasionalPos —  Personil Sat Reskrim pada hari Minggu (24/9) pukul 13.00 wib berhasil mengamankan 3 orang laki-laki pelaku Pencurian dengan korban Rupiyanti (38 tahun) warga dusun Pematang Sei Baru Kel. Pematang Sei Baru Kec. T. Balai Kab. Asahan.

Ketiga pelaku tersebut adalah Heri Kuswari alias Keke (20 tahun), M. Syakban Aljismi alias Syakban (17 tahun) dan Khairul Akmal alias Akmal (15 tahun). Pelaku pencurian tersebut di tangkap di Jln. Sudirman depan Toko Ponsel Triple Hoki Tanjung Balai.

Dari hasil penangkapan, personil mengamankan barang bukti berupa 1 Kartu ATM BRI milik Korban, 1 buah dompet warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 320.000. dan Barang barang yang dibeli para tersangka hasil dari hasil kejahatan berupa Baju, celana, tas dan sepatu.

Baca Juga  Wali Kota Pecat Kepsek, Komisi X: Ketegasan Ditegakkan Jangan Sekadar Popularitas Semata

Korban Rupiyanti (38 tahun) melaporkan kejadian tersebut kepada personil dan mencritakan kronologis kejadiannya yang berawal Pada hari Senin (18/9) pukul 23.00 wib, korban mengenderai sepeda motor dengan membonceng anaknya dari arah teluk nibung dan korban meletakkan dompetnya di kantung depan sepeda motor tsb.

Selanjutnya korban hendak membeli pulsa di Toko Ponsel Triple Hoki jalan Sudirman Tanjungbalai, tetapi lupa membawa dompetnya dan Korban kembali ke sepeda motornya dan ternyata dompetnya telah hilang. Korban mengaku isi dompet tersebut berupa uang tunai Rp. 150.000 dan Satu kartu ATM BRI.

Kemudian besoknya (19/9) korban melapor ke Bank BRI Teluk Nibung untuk memblokir ATMnya, dan ternyata pihak BRI mengatakan bahwa telah terjadi transaksi penarikan dan pengiriman ke rekening lain sebesar Rp. 20.750.000..

Baca Juga  Mendagri Keluarkan Instruksi Untuk Kepala Daerah Tentang PSBB Jawa - Bali

Selanjutnya korban membuat laporan polisi, sehingga personil sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Bank dan minta rekaman cctv ATM. Setelah diselidiki personil ada mengenali salah satu tersangka An. Syakban. Mengetahui pelaku Personil Sat Reskrim langsung melakukan pengembangan dan penangkapan kepada para pelaku.

Dari hasil keterangan para tersangka mengakui telah mengambil uang dari ATM milik Korban sebesar Rp.20.750.000. Selanjutnya para Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk penyidikan lebih lanjut. Info didapat dari Humas Polres Tanjungbalai.[]

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Sudin Perumahan Jaktim Era Ahok Bangun RPTRA Tahap IV Rp 30 Miliar

Headline

Mendagri Minta Bupati Supiori Rangkul Semua Pihak Agar Stabilitas Keamanan Terjaga

Headline

Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Baik, Kepala BNPB Bertolak ke Semarang

Headline

Komandan Pom Kolinlamil Ingatkan Prajurit Waspada Sistem Tilang Elektronik

daerah

Seorang Remaja Nagekeo Adik Pengacara, Korban Penculikan & Penganiayaan, Kini Nasibnya Memilukan

Headline

Update Data Corona (5/3/2021) Jumlah Pasien Positif 1.368.079 Orang dan Meninggal 37.026 Orang

Headline

Rekrut Pemuda Pemudi Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif R 303 Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI di Malinau

Nasional

KPU Jalankan Putusan MK Tanpa Ubah Jadwal Penetapan Parpol