Home / Ekonomi / Top News

Kamis, 8 Februari 2018 - 23:13 WIB

Pemerintah Khawatir Tingginya Potensi Transaksi Mata Uang Virtual

Nasionalpos.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan potensi tranksasi mata uang digital bisa mencapai Rp 1 triliun per hari.

Karena itu, kata Enggartiasto, penggunaan mata uang digital seperti bitcoin tidak diperbolehkan sebagai alat pembayaran. Seharusnya mata uang sebagai alat pembayaran itu mempunyai wujud seperti mata uang umumnya.

“Itu dipastikan tidak untuk alat pembayaran. Wujudnya saja tidak tahu,” kata Enggartiasto di kantornya, Kamis (8/2/2018).

Baca Juga  Update Data Corona (24/1/2022) Jumlah Pasien Positif 4.289.305 Orang dan Meninggal 144.227 Orang

Menurutnya, potensi transaksi mata uang digital itu cukup fantastis bahkan bisa mencapai Rp 1 triliun per hari.

Lantaran itu, semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pertemuan untuk menyikapi peredaran mata uang digital tersebut.

“Ini masalah serius dan tidak bisa kita diamkan. Saya sudah kirim surat ke Pak Menteri Koordinator Perekonomian untuk dimasukkan ke pembahasan rapat bersama instansi terkait lainnya,” katanya.

Baca Juga  KAMMI Siap Fasilitasi Debat RR dan SMI Soal Utang Negara

Sejauh ini, mata uang virtual ini rentan terhadap sejumlah resiko, misalnya penggelemumbungan dan cuci uang. Sebab, tidak ada otoritas yang menaungi mata uang virtual ini. Selain itu,  juga tidak memiliki administrator resmi, underlying asset yang mendasari harganya, serta nilai perdagangan yang sangat fluktuatif. ( )

 

Share :

Baca Juga

Headline

Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Kepada Kapolri Tuntaskan Kasus Novel

Nasional

Budaya Ritual Bakar Tongkang Ki Hu Ong Ya

Headline

Korban Meninggal Akibat Corona di AS Lebih Dua Ribu Jiwa

Headline

Tommy Sebut Pemilu 2019 Tidak Demokratis

Top News

Tersangka Pemerasan Rekanan PDAM Surabaya Segera Diadili

Top News

MA Minta Kemendagri Bersikap Soal Polemik Ahok Kembali Jadi Gubernur DKI

daerah

Dukung Percepatan Penanganan Darurat Gempa M7,5, BNPB Serahkan Bantuan DSP Senilai 1,1 Miliar Rupiah

Headline

Dua Anak Buah Edhy Prabowo Diganjar 4,5 Tahun Penjara