Home » Headline » Pengamat : Sengketa Agraria di Rempang-Galang, Korban Penerapan Ideologi Investasi

Pengamat : Sengketa Agraria di Rempang-Galang, Korban Penerapan Ideologi Investasi

dito 16 Sep 2023 146

NasionalPos.com, Jakarta- Konstitusi memberi mandat pada negara untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat. Rakyat menjadi klien utama dari negara, bukan investor. namun  saat ini terdapat fenomena bahwa rezim justru mengistimewakan kepentingan pemodal dengan merampas hak-hak rakyat, hal inilah yang terjadi pada Sengketa Agraria di Pulau Rempang,

Seperti ramai diberitakan media, yang menyebutkan Kasus Rempang berasal dari kebijakan Rezim Joko Widodo (Jokowi) yang lebih mementingkan investor daripada rakyat setempat. Kebijakan Jokowi yang lebih mementingkan investor disambut oleh China untuk menanamkan modalnya di Rempang sebagai bagian kepentingan keamanan dan ekonomi negeri Tirai Bambu.

“Kasus Rempang muncul dan mencuat dipicu oleh  sikap dan kebijakan Presiden Jokowi yang menjadikan investasi sebagai ideologi dan program strategi nasional sebagai doktrin, akhirnya terjadilah politik burung onta, jokowi berbicara kemerdekaan tapi di sisi lain dengan ideologi nasional tadi kedaulatan ini diperdagangkan dalam pengertian kedaulatan negara dan rakyat,” kata pengamat geopolitik dan intelijen Amir Hamzah kepada awak media, Sabtu (16/9/2023) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  KPK Wacanakan Napi Korupsi Di tempatkan Di Nusakambangan

Kata Amir, China menanamkan modalnya di Rempang Kepulauan Riau sebagian bagian dari strategi untuk mengamankan Laut China Selatan. Warga China daratan juga bisa didatangkan ke Rempang atas nama pekerja, namun dalam waktu lama bisa menetap bahkan menjadi warga Indonesia.

“Secara geopolitik kita akan melihat masalah Rempang bisa dilihat dari teori penggunaan ruang dan strategi China terutama dari Partai Komunis. Letak Rempang ini kan bagian selatan dari Pulau Batam yang berhadapan dengan Laut biasa Selatan di sebelah timurnya dan di sebelah baratnya berhadapan dengan Selat Malaka.

Rempang, kata Amir menjadi bagian proyek OBOR (One Belt One Road) atau yang kini telah direvisi menjadi proyek Belt Road Initiative (BRI) China.

Baca Juga :  500gram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS

“Konsep Obor Xi jinping strategi penguasaan ruang atau yang oleh Bung Karno disebut ruang hidup karena apa manusia memerlukan negara, negara memerlukan ruang yang nantinya merupakan wilayah untuk melayani memelihara dan memajukan kesejahteraan umum dari rakyat,” paparnya.

Kata Amir, kasus Rempang memunculkan solidaritas nasional dari berbagai bangsa Melayu seluruh Indonesia bahkan mancanegara. Presiden Jokowi harus membatalalkan penggusuran tanah di Rempang karena bisa memunculkan instabilitas nasional.

“Kasus Rempang memunculkan solidaritas nasional, solidaritas Melayu yang cukup signifikan sehingga bisa menimbulkan hal-hal yang akan merugikan kepentingan nasional kita. Oleh karena itu saya kira barangkali Presiden Jokowi harus berfikir ulang apalagi saya bergembira bahwa organisasi Islam terbesar NU dan Muhammadiyah dalam sikapnya menolak penggusuraan di Rempang. NU dengan tegas menyatakan bahwa pernapasan tanah yang dilakukan di Rempang itu adalah haram hukumnya,” tandas Amir.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x