NasionalPos.com, Jakarta- Konstitusi memberi mandat pada negara untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat. Rakyat menjadi klien utama dari negara, bukan investor. namun saat ini terdapat fenomena bahwa rezim justru mengistimewakan kepentingan pemodal dengan merampas hak-hak rakyat, hal inilah yang terjadi pada Sengketa Agraria di Pulau Rempang,
Seperti ramai diberitakan media, yang menyebutkan Kasus Rempang berasal dari kebijakan Rezim Joko Widodo (Jokowi) yang lebih mementingkan investor daripada rakyat setempat. Kebijakan Jokowi yang lebih mementingkan investor disambut oleh China untuk menanamkan modalnya di Rempang sebagai bagian kepentingan keamanan dan ekonomi negeri Tirai Bambu.
“Kasus Rempang muncul dan mencuat dipicu oleh sikap dan kebijakan Presiden Jokowi yang menjadikan investasi sebagai ideologi dan program strategi nasional sebagai doktrin, akhirnya terjadilah politik burung onta, jokowi berbicara kemerdekaan tapi di sisi lain dengan ideologi nasional tadi kedaulatan ini diperdagangkan dalam pengertian kedaulatan negara dan rakyat,” kata pengamat geopolitik dan intelijen Amir Hamzah kepada awak media, Sabtu (16/9/2023) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Amir, China menanamkan modalnya di Rempang Kepulauan Riau sebagian bagian dari strategi untuk mengamankan Laut China Selatan. Warga China daratan juga bisa didatangkan ke Rempang atas nama pekerja, namun dalam waktu lama bisa menetap bahkan menjadi warga Indonesia.
“Secara geopolitik kita akan melihat masalah Rempang bisa dilihat dari teori penggunaan ruang dan strategi China terutama dari Partai Komunis. Letak Rempang ini kan bagian selatan dari Pulau Batam yang berhadapan dengan Laut biasa Selatan di sebelah timurnya dan di sebelah baratnya berhadapan dengan Selat Malaka.
Rempang, kata Amir menjadi bagian proyek OBOR (One Belt One Road) atau yang kini telah direvisi menjadi proyek Belt Road Initiative (BRI) China.
“Konsep Obor Xi jinping strategi penguasaan ruang atau yang oleh Bung Karno disebut ruang hidup karena apa manusia memerlukan negara, negara memerlukan ruang yang nantinya merupakan wilayah untuk melayani memelihara dan memajukan kesejahteraan umum dari rakyat,” paparnya.
Kata Amir, kasus Rempang memunculkan solidaritas nasional dari berbagai bangsa Melayu seluruh Indonesia bahkan mancanegara. Presiden Jokowi harus membatalalkan penggusuran tanah di Rempang karena bisa memunculkan instabilitas nasional.
“Kasus Rempang memunculkan solidaritas nasional, solidaritas Melayu yang cukup signifikan sehingga bisa menimbulkan hal-hal yang akan merugikan kepentingan nasional kita. Oleh karena itu saya kira barangkali Presiden Jokowi harus berfikir ulang apalagi saya bergembira bahwa organisasi Islam terbesar NU dan Muhammadiyah dalam sikapnya menolak penggusuraan di Rempang. NU dengan tegas menyatakan bahwa pernapasan tanah yang dilakukan di Rempang itu adalah haram hukumnya,” tandas Amir.