PERAK Desak Komjak Panggil Jampidsus, Soal Penanganan Dugaan Keterlibatan Politisi Nasdem di Kasus Suap Proyek Bakamla 2016

- Editor

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta- Belum genap sebulan, yakni tanggal 22 Juli kemaren, Kejaksaan Republik Indonesia merayakan hari jadinya  ke-56. Di era reformasi bergulir, Kejaksaan sebagai elemen penting dalam penegakan hukum pun turut berbenah. Kejaksaan berupaya memperbaiki diri menjadi lembaga yang lebih mandiri dan bebas dari intervensi. Perubahan tersebut disambut gembira banyak pihak, lantaran dianggap sebagai peneguhan eksistensi Kejaksaan yang merdeka dan independen.

Namun realitasnya, hingga saat ini pembenahan itu tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat, bahkan terkesan diduga pencitraan semata, indikasi ini nampak masih banyak laporan masyarakat yang tidak segera direspon dan dituntaskan penanganan tindaklanjut dari pengaduan tersebut, bahkan disinyalir terabaikan dengan berbagai alasan, hal ini juga terjadi pada pelaporan dari Pergerakan Rakyat Anti Korupsi mengenai  dugaan keterlibatan sdr Donny Imam Priambodo dalam tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, yang hingga saat ini belum ditangani secara serius oleh Jampidsus Kejakgung, demikian disampaikan Abdullah Fernandes dari Pergerakan Rakyat  Anti Korupsi (PERAK) saat dihubungi wartawan, Jumaat, 19/8/2022 di Jakarta

Baca Juga :   Uskup Agustinus Pimpin Perayaan Misa Pesta Santo Yoseph di Paroki Karangan Mempawah Hulu

“Kami pun sudah menanyakan hal tersebut ke pihak Jampidsus, namun hingga saat ini tidak ada respon dari pihak Jampidsus, karena itulah kami melaporkannya ke Komisi Kejaksaan”ungkap Abdullah Fernandes dari Pergerakan Rakyat  Anti Korupsi (PERAK)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdullah Fernandes, disurat pengaduan ke Jampidsus tersebut, dirinya juga mengadukan adanya kesaksian terpidana kasus suap proyek Bakamla yakni Fahmi Darmawansyah Direktur PT Merial Esa, yang menyebut, Donny Imam Priambodo yang saat itu sebagai anggota Komisi XI DPR asal Nasdem tersebut diduga menerima uang Rp 90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016, adapun dana tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah proyek Bakamla yang dianggarkan di DPR RI, Donny sendiri yang menceritakan langsung mendapatkan uang suap saat bertemu Fahmi di Pacific Place, Jakarta Selatan.

“Inikan sangat janggal dan aneh, sudah ada kesaksiannya, tapi mengapa sudah enam tahun ia masih berkeliaran tak tersentuh hukum, sedangkan rekan-rekannya sesama anggota DPR RI saat itu, yang terlibat kasus ini, telah menjadi terpidana”tukas Abdullah Fernandes

Baca Juga :   Jadikan Kekuatan Ekonomi Terbesar ke-5 Dunia, ASEAN Eratkan Kerja Sama Strategis dengan Italia

Hal senada juga disampaikan Ratih Paulina yang juga tergabung dalam Pergerakan Rakyat Anti Korupsi, bahwa keberadaan yang bersangkutan terkesan tidak tersentuh, ini jelas menciderai rasa keadilan masyarakat, dan ini dikhawatirkan dapat berakibat menurunya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja korps kejaksaan yang katanya di usia ke 56 ini sudah berbenah menjadi lembaga yang mandiri, berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Ketiga hal itu menjadi kunci bagi jaksa untuk dicintai dan dipercaya oleh rakyat, namun realitasnya seseorang yang sudah mengaku menerima gratifikasi, malah dibiarkan begitu saja.

“Karena itulah, kami mendesak Komisi Kejaksaan agar segera memanggil dan memeriksa Jampidsus yang diduga lamban, dan terkesan tidak serius dalam merespon pengaduan kami mengenai kasus yang diduga melibatkan politisi Nasdem tersebut, ada apa sebenarnya, mengapa sampai saat ini, yang bersangkutan terksan kebal hukum, ini yang harus di ungkap Komisi Kejaksaan,”pungkas Ratih Paulina kepada wartawan, Jumaat, 19/8/2022 di Jakarta. (*dit)

Loading

Berita Terkait

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba
Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi Pada Peringatan Hakordia 2024
Resmikan Sirkuit Gokart Avenue Jakarta, Ketum IMI Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Balap Gokart Tanah Air
Haul Raden Pattah 522 Di Demak, Di Kesultanan Akan Doakan Polri, Didoakan dari Kamis Hingga Puncak Acara
Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi
Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos
Dukung Generasi Cerdas, Polres Pacitan Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar Sekolah Dasar

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:26 WIB

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 20:42 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

Senin, 9 Desember 2024 - 18:21 WIB

Resmikan Sirkuit Gokart Avenue Jakarta, Ketum IMI Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Balap Gokart Tanah Air

Senin, 9 Desember 2024 - 17:04 WIB

Haul Raden Pattah 522 Di Demak, Di Kesultanan Akan Doakan Polri, Didoakan dari Kamis Hingga Puncak Acara

Senin, 9 Desember 2024 - 16:44 WIB

Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi

Berita Terbaru