Jakarta,NasionalPos — Pertumbuhan penduduk di Jakarta tak terlepas dari adanya arus urbanisasi yang setiap tahunnya tak kunjung menurun, lantaran Jakarta masih menjadi tempat favorit kaum pedesaan untuk dijadikan lahan mengumpulkan pundi-pundi uang. Hal ini tampak saat arus balik lebaran seperti saat ini.
Hajatan tahunan yang bernama mudik dan lebaran telah usai. Masyarakat yang pulang ke kampung halaman untuk menjenguk sanak keluarganya serta silatuhrahmi dengan tetangganya, harus segera kembali ke tempat asalnya bekerja, demikian di katakan Sabam Pakpahan Direktur Gerakan Manivestasi Rakyat ( GAMITRA)
Menurutnya, diantara mereka ada pula yang baru merintis dan berjuang untuk mencari pekerjaan di Jakarta. Dalam konteks ini, menurutnya, ada satu hal yang mesti menjadi perhatian Pemerintah, yakni arus urbanisasi.
“Penduduk di Jakarta ini sebenarnya tidak banyak, siang hari 13,5 juta dan malam itu sekitar 10 juta orang dan Jakarta kewalahan dengan jumlah seperti itu,” jelas Direktur Eksekutif Gerakan Manifestasi Rakyat (GAMITRA), Sabam Pakpahan saat ditemui wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, (3/7/2017).
Untuk menanggulangi dan mengendalikan arus urbanisasi ke Jakarta,menurut Sabam, diperlukan adanya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum mengatasi masalah urbanisasi.
“Di Perda inilah, pengendalian adanya kaum urban yang non produktif, yang kehadirannya justru jadi beban bagi Pemprov DKI Jakarta. Kaum urban bisa memberikan konstribusi positif bagi Jakarta, tapi dapat juga memberikan konstribusi negatif . Hal inilah yang mesti di atur dalam Perda. Jadi, tidak cukup hanya Pergub, instruksi gubernur dan sebagainya,” tandasnya.
Melalui Perda, tambah dia, nantinya juga bisa diatur soal sanksi terhadap urbanisasi liar atau urbanisasi yang terorganisir. Sanksi memulangkan kaum urban non produktif ke kampung halaman, selama ini tidak efektif sebab ada yang peluang merka untuk kembali lagi ke Jakarta.
Selain itu, Sabam juga menilai bahwa masalah melonjaknya urbanisasi juga terkait dengan kebijakan Pemerintah Pusat tentang dana desa Rp1 milyar/desa.
“Program pemberian dana desa mesti dievaluasi, sebab kalau dana desa itu berhasil di manfaatkan untuk pembangunan desa, ya nggak mungkin urbanisasi dong ke Jakarta atau ke kota kota besar lainnya melonjak terus tiap tahun,” katanya.
“Makanya, jangan sampai dana itu mubazir dan jadi bancakan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan. Kami mendesak agar program ini dievaluasi, buat apa dana itu kalau urbanisasi semakin melonjak,” ungkapnya.[]