Home » Headline » Permainan Industri Rokok pada Narasi ‘Petani dan Buruh’ dalam Melemahkan RPP Kesehatan

Permainan Industri Rokok pada Narasi ‘Petani dan Buruh’ dalam Melemahkan RPP Kesehatan

dito 01 Des 2023 223

NasionalPos.com, Jakarta- Pasca pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Kesehatan dan perumusan RPP Kesehatan, bergulir isu akan terhantamnya bisnis-bisnis yang berhubungan dengan industri tembakau.

Narasi berbeda jauh dengan UU Cipta Kerja sebelumnya yang justru banyakditentang buruh karena dianggap akan merugikan, kian berbeda dengan RPP Kesehatan yang justru mati-matian ditentang oleh para pemilik bisnis.

Hal ini menunjukkan bagaimana perjuangan kelas nampaknya buyar dan dibiaskan dalam dua peraturan ini. Masyarakat kelas pekerja seolah diminta memahami kepentingan pemilik industri dengan harus berlapang dada menerima pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja meski Mahkamah Konstitusi (MK) memutus UU Cipta Kerja ini inkonstitusional bersyarat.

Namun, kelas pemodal, dalam hal ini industri tembakau, selalu bermain narasi seolah menjadi korban dari RPP Kesehatan yang bahkan belum disahkan. Publik kesulitan memahami bahwa selama ini, buruh dan petani tembakau nyatanya berada dalam kondisi rentan yang diakibatkan oleh industri tembakau itu sendiri

Selain itu, narasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tentu berlebihan. Hal ini dikarenakan  industri tembakau sendiri yang mengetahui dan memahami bahwa mayoritas produk yang disukai oleh masyarakat Indonesia adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang produksinya sudah jelas menggunakan efisiensi mesin bukan padat karya.

Laporan Kemenkeu tahun 2021 menunjukkan volume penjualan SKM sendiri mencapai 215,1 miliar batang, sementara Sigaret Putih Mesin (SPM) mencapai 9,4 miliar batang dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) mencapai 95,7 miliar batang.

Baca Juga :  Apresiasi Jurnalisme Profesional, Kesbangpol KBB Buka Kerja Sama Berkala dengan IWO-I

Angka diatas jelas menunjukkan bahwa produksi rokok kretek mesin jauh lebih besar dibandingkan dengan rokok kretek tangan. Beberapa industri rokok justru melakukan PHK karena mekanisasi bukan karena kebijakan publik terkait dengan masalah kesehatan. Hal ini menegaskan bahwa kepentingan industri rokok bukanlah pada pembelaan keberlangsungan dan kesejahteraan buruh melainkan kepentingan pasar yang sesuai dengan produk mereka.

“Momentum Pemilu seringkali menjadi hambatan untuk tembusnya kebijakan yang pro pada perlindungan anak dan kesehatan masyarakat. Sebagai contoh kasus FCTC batal menjelang pemilu, serta cukai rokok tidak pernah naik ketika tahun pemilu. Hal ini mengisyaratkan lobi kuat yang terjadi dari industri tembakau ke pemangku kebijakan. Upaya untuk menyelamatkan kepentingan ekonomi industri terkadang dapat menggagalkan langkah-langkah kritis dalam perlindungan kesehatan masyarakat dan anak-anak,” ucap  Shella Program Manager Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC),

Ia juga menjelaskan bahwa hadirnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kesehatan yang mempersatukan aturan ini justru semestinya dipandang sebagai wasit dari kompetisi dua produk berbahaya bagi kesehatan ini. Sebagai panduan yang konsisten, RPP Kesehatan dapat memberikan kerangka kerja yang setara untuk rokok konvensional dan rokok elektronik, melindungi masyarakat dari efek buruknya, serta mengarahkan industri rokok elektronik agar mematuhi standar kesehatan yang sama seperti rokok konvensional

Hal senada juga di katakan Daniel Beltsazar, Program and Research Officer IYCTC, ia menyampaikan bahwa selama ini kebijakan pengendalian konsumsi rokok sudah terlalu banyak mengakomodir kepentingan yang secara data sebenarnya berbahaya bagi kesehatan. Seperti contoh, klasifikasi rokok sebagai narkotika bahkan sudah tidak dimasukkan di dalam UU Kesehatan. Meski BNN sendiri pernah menyatakan bahwa kandungan nikotin dalam rokok sebenarnya adalah narkotika jenis rendah.

Baca Juga :  AS Setuju Jual Rudal kepada Taiwan

“RPP Kesehatan harus kuat demi melindungi orang muda dan mencapai bonus demografi 2045. Jika tidak, anak dan orang muda akan terus berisiko terpapar candu dan racun dari rokok. Anak-anak dan orang muda adalah kelompok rentan dari masalah rokok ini. Jika negara mengabaikan hak anak dan masyarakat untuk menghirup udara bersih dan sehat maka sejatinya pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM by omission,” tutur Daniel

Oleh karena itu, lanjut Daniel, IYCTC mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Kesehatan, agar kebijakan pengendalian konsumsi rokok di RPP Kesehatan diperkuat dan segera disahkan karena hingga detik ini justru perlindungan anak dan masyarakat dari adiksi rokok lah yang belum diatur, serta masih lemahnya keberpihakan negara untuk menanggulangi krisis epidemi tembakau di Indonesia selama bertahun-tahun. Penting untuk menghindari pengulangan kebuntuan revisi dan lemahnya PP 109 tahun 2012 dalam melindungi masyarakat dari dampak kesehatan yang disebabkan oleh produk tembakau yang mengandung zat adiktif.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

TNI AL Gelar Rekonsiliasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

ardi

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos– TNI Angkatan Laut melalui Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Unit Organisasi (UO) TNI AL Semester I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna (GSG) Denma Mabesal, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad. Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data keuangan serta …

Piala Presiden 2026 Digelar di Bandung dan Surabaya, Delapan Klub Siap Bersaing

Dame.T

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …

Urban Farming Wahana Efektif Manfaatkan Hasil Pemilahan Sampah”

dito

06 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Urban farming atau urban agriculture adalah kegiatan budidaya tanaman atau memelihara hewan ternak di dalam dan di sekitar wilayah kota besar (metropolitan) untuk memperoleh bahan pangan atau kebutuhan lain.   Di Daerah Khusus ibukota Jakarta, keberadaan Urban farming, nampaknya sudah semakin berkembang dan di budidayakan, di antara urban farming yang tumbuh berkembang di …

Mujawar dan Warung Kejujuran di Sudut Jakarta

Dhio Justice Law

05 Jul 2026

NasionalPos. Com, Jakarta – Di sebuah sudut permukiman padat di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berdiri sebuah Warung Madura yang tak pernah sepi dari warga sekitar. Warung sederhana itu bukan sekadar tempat membeli beras, gula, kopi, atau mi instan. Di sana, kepercayaan menjadi barang dagangan yang paling berharga.   Di balik etalase warung itu, …

x
x