Home » Headline » Permainan Industri Rokok pada Narasi ‘Petani dan Buruh’ dalam Melemahkan RPP Kesehatan

Permainan Industri Rokok pada Narasi ‘Petani dan Buruh’ dalam Melemahkan RPP Kesehatan

dito 01 Des 2023 209

NasionalPos.com, Jakarta- Pasca pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Kesehatan dan perumusan RPP Kesehatan, bergulir isu akan terhantamnya bisnis-bisnis yang berhubungan dengan industri tembakau.

Narasi berbeda jauh dengan UU Cipta Kerja sebelumnya yang justru banyakditentang buruh karena dianggap akan merugikan, kian berbeda dengan RPP Kesehatan yang justru mati-matian ditentang oleh para pemilik bisnis.

Hal ini menunjukkan bagaimana perjuangan kelas nampaknya buyar dan dibiaskan dalam dua peraturan ini. Masyarakat kelas pekerja seolah diminta memahami kepentingan pemilik industri dengan harus berlapang dada menerima pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja meski Mahkamah Konstitusi (MK) memutus UU Cipta Kerja ini inkonstitusional bersyarat.

Namun, kelas pemodal, dalam hal ini industri tembakau, selalu bermain narasi seolah menjadi korban dari RPP Kesehatan yang bahkan belum disahkan. Publik kesulitan memahami bahwa selama ini, buruh dan petani tembakau nyatanya berada dalam kondisi rentan yang diakibatkan oleh industri tembakau itu sendiri

Selain itu, narasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tentu berlebihan. Hal ini dikarenakan  industri tembakau sendiri yang mengetahui dan memahami bahwa mayoritas produk yang disukai oleh masyarakat Indonesia adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang produksinya sudah jelas menggunakan efisiensi mesin bukan padat karya.

Laporan Kemenkeu tahun 2021 menunjukkan volume penjualan SKM sendiri mencapai 215,1 miliar batang, sementara Sigaret Putih Mesin (SPM) mencapai 9,4 miliar batang dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) mencapai 95,7 miliar batang.

Baca Juga :  Praktisi Hukum : Pernyataan Ganjar Soal Jebloknya Penegakan Hukum di Era Jokowi, Diduga Tidak Berdasarkan Data & Fakta Yang Akuntabel

Angka diatas jelas menunjukkan bahwa produksi rokok kretek mesin jauh lebih besar dibandingkan dengan rokok kretek tangan. Beberapa industri rokok justru melakukan PHK karena mekanisasi bukan karena kebijakan publik terkait dengan masalah kesehatan. Hal ini menegaskan bahwa kepentingan industri rokok bukanlah pada pembelaan keberlangsungan dan kesejahteraan buruh melainkan kepentingan pasar yang sesuai dengan produk mereka.

“Momentum Pemilu seringkali menjadi hambatan untuk tembusnya kebijakan yang pro pada perlindungan anak dan kesehatan masyarakat. Sebagai contoh kasus FCTC batal menjelang pemilu, serta cukai rokok tidak pernah naik ketika tahun pemilu. Hal ini mengisyaratkan lobi kuat yang terjadi dari industri tembakau ke pemangku kebijakan. Upaya untuk menyelamatkan kepentingan ekonomi industri terkadang dapat menggagalkan langkah-langkah kritis dalam perlindungan kesehatan masyarakat dan anak-anak,” ucap  Shella Program Manager Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC),

Ia juga menjelaskan bahwa hadirnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kesehatan yang mempersatukan aturan ini justru semestinya dipandang sebagai wasit dari kompetisi dua produk berbahaya bagi kesehatan ini. Sebagai panduan yang konsisten, RPP Kesehatan dapat memberikan kerangka kerja yang setara untuk rokok konvensional dan rokok elektronik, melindungi masyarakat dari efek buruknya, serta mengarahkan industri rokok elektronik agar mematuhi standar kesehatan yang sama seperti rokok konvensional

Hal senada juga di katakan Daniel Beltsazar, Program and Research Officer IYCTC, ia menyampaikan bahwa selama ini kebijakan pengendalian konsumsi rokok sudah terlalu banyak mengakomodir kepentingan yang secara data sebenarnya berbahaya bagi kesehatan. Seperti contoh, klasifikasi rokok sebagai narkotika bahkan sudah tidak dimasukkan di dalam UU Kesehatan. Meski BNN sendiri pernah menyatakan bahwa kandungan nikotin dalam rokok sebenarnya adalah narkotika jenis rendah.

Baca Juga :  Update Data Corona (13/3/2022) Jumlah Pasien Positif 5.890.495 Orang dan Meninggal 152.166 Orang

“RPP Kesehatan harus kuat demi melindungi orang muda dan mencapai bonus demografi 2045. Jika tidak, anak dan orang muda akan terus berisiko terpapar candu dan racun dari rokok. Anak-anak dan orang muda adalah kelompok rentan dari masalah rokok ini. Jika negara mengabaikan hak anak dan masyarakat untuk menghirup udara bersih dan sehat maka sejatinya pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM by omission,” tutur Daniel

Oleh karena itu, lanjut Daniel, IYCTC mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Kesehatan, agar kebijakan pengendalian konsumsi rokok di RPP Kesehatan diperkuat dan segera disahkan karena hingga detik ini justru perlindungan anak dan masyarakat dari adiksi rokok lah yang belum diatur, serta masih lemahnya keberpihakan negara untuk menanggulangi krisis epidemi tembakau di Indonesia selama bertahun-tahun. Penting untuk menghindari pengulangan kebuntuan revisi dan lemahnya PP 109 tahun 2012 dalam melindungi masyarakat dari dampak kesehatan yang disebabkan oleh produk tembakau yang mengandung zat adiktif.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketika Parlemen Kehilangan Suara Rakyat

Dhio Justice Law

24 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)    NasionalPos.Com, Jakarta – Sejatinya, parlemen adalah wakil rakyat. Tetapi realitas politik hari ini, parlemen sudah tidak mewakili rakyat, bahkan lebih dekat dengan kekuasaan? Fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran tampak berjalan. Namun daya kritis parlemen semakin melemah. Ketika hampir semua kekuatan politik berada dalam lingkar kekuasaan, …

Forum Komunikasi Ojol Tertindas Gelar Aksi Unras Bertajuk Revisi Perpres 27 Tahun 2026 atau Reformasi

dito

21 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sekitar Ribuan Driver ojol dari wadah taktis bernama Forum Komunikasi Ojol Tertindas (FORKOT) yang merupakan gabungan berbagai Organisasi, Komunitas dan Paguyuban ojol Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda di Jalan Thamrin Jakarta pusat, Kamis, 21/5/2026.   ” Kami dari FORKOT dengan ini menyatakan dengan tegas dan mengapresiasi sikap Pemerintah terhadap …

Jaker Bakal Gelar Diskusi Merawat kebudayaan

dito

21 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) bekerja sama dengan Perpustakaan Jakarta akan menggelar “Diskusi Kebudayaan” bertajuk “Merawat Ingatan di Tengah Budaya Instan dan Krisis Makna di Era Digital”   pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 15.00–17.00 WIB di Ruang Belajar Lantai 6 Perpustakaan Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.   Diskusi ini dihadirkan …

Di Peringatan Harkitnas ke 118, FSAB Mengajak Perkokoh Semangat Gotong Royong, Persatuan, dan Cinta Tanah Air

dito

21 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh persatuan dan solidaritas seluruh elemen bangsa, tidak hanya itu makna Kebangkitan Nasional adalah kesadaran kolektif untuk meninggalkan ego kedaerahan dan bersatu memperjuangkan masa depan bangsa, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB), Rabu, 20/5/2026 di Jakarta …

Negara, Narasi, dan Ketakutan terhadap Film

Dhio Justice Law

19 Mei 2026

Membaca Pembubaran Pesta Babi dari Perspektif Politik Keamanan Oleh; Ridwan Umar NasionalPos.Com, Jakarta – Pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah bukan sekadar soal film. Ia adalah cermin bagaimana negara membaca ancaman, mengelola ketakutan, dan mempertahankan legitimasi di tengah era perang narasi. Di zaman modern, negara tidak lagi hanya takut pada senjata. Negara …

OBOR Bahas Persoalan Gojek Instant di Stasiun Buaran: Sepakat, Ajukan Tiga Tuntutan Utama ke Pusat

dito

18 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Paguyuban Ojol Buaran Online Raya (OBOR) mengambil langkah tegas dan solutif dalam menyikapi operasional layanan Gojek Instant di kawasan Stasiun Buaran.   Melalui pertemuan mediasi yang melibatkan perwakilan paguyuban, pihak vendor Gojek Instant, serta perangkat wilayah setempat, persoalan yang selama ini menjadi ganjalan akhirnya ditemukan titik terangnya, demikian di sampaikan Wiro Gondrong kepada …

x
x