Home / Nasional / Top News

Jumat, 6 Januari 2017 - 06:55 WIB

PETANI PENGEDAR NARKOBA DICIDUK POLISI

NasionalPos.Com.Jumat,06/01/2016 – Polisi Sektor Tanjung Balai Selatan (Polsek TBS) Polres Tanjungbalai berhasil menciduk pengedar narkoba, di jalan Juanda Gg. Melati Kel. Selat lancang kec. Datuk Bandar Timur.

Foto : Kanit Reskrim Polsek TBS AKP Suarmono tanya TSK Bagong
Foto : Kanit Reskrim Polsek TBS AKP Suarmono tanya TSK Bagong

 

” Benar bang tersangka atas nama Dedi Rahmadsyah Siregar alias Bagong, 32, Petani, beralamat jalan Karya No 23, Kel. Karya, Kec. TB-Selatan, karena memiliki Narkotika jenis sabu sabu seberat kurang lebih satu gram dan Ganja satu Amplop “, Terang Kapolsek TBS AKP Robert didampingi Kanit Reskrim AKP Suarmono dan Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga dengan seijin Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Hartono, Rabu (4/1) diruang kerjanya.

Baca Juga  Rusia Kecam Biden Atas Serangan ke Suriah

 

Dikatakannya, keberhasilan penangkapan petani ini, tak terlepas dengan adanya laporan masyarakat yang layak dipercaya memberikan laporannya kepada pihak Kepolisian, yang mengatakan ada seseorang menjual Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di Jalan Karya, sehingga Kanit Reskrim Polsek TBS langsung memanggil Aiptu Sopyan Siregar beserta anggota lainnya, untuk turun ke TKP, Sebutnya.

 

Saat tersangka Bagong sedang berdiri dijalan Karya, Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya  dan ditemukan empat paket plastik klip transparan kecil yang diduga sabu sabu dengan berat satu gram dan satu amp daun ganja kering siap edar didalam rokok Marlboro putih.

Baca Juga  Bamsoet Tegaskan FKPPI Benteng Ideologi dan Kedaulatan Bangsa

 

” Selanjutnya kita bawa tersangka berikut barang bukti ke Markas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan yang intensif “, Ucapnya

 

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka  Bagong mengaku barang haram tersebut didapat dari AN berupa Ganja Kering, sedangkan Narkotika Jenis Sabu didapat dari PRG, keduanya warga Tanjungbalai, serta menjalani bisnis baru satu bulan, namun tersangka sejak SMA telah menggunakan Narkoba, Katanya menirukan ucapan tersangka. Sekarang tersangka  Bagong mendekam dalam tahanan Mako Polsek TBS dan diperiksa intensif, Pungkasnya menutup.(S T H / L J )

Share :

Baca Juga

Headline

Kasad Pimpin Sertijab Pangkostrad di Mabes TNI AD

Headline

Di Acara Digication Batch 4 UICI, Diperkenalkan Metaverse sebagai Bagian Perkuliahan

Ekonomi

Dipastikan Tak Ada Kenaikan Tukin Untuk PNS.TNI/Polri

Nasional

Komisi VI DPR RI Tolak Penyertaan Modal Negara untuk PT KAI

Politik

PAN Terpecah, Apakah ada Matahari Kembar?

Headline

Menyambut Hari Bhayangkara ke 74, Polres Tanjungbalai Bagikan Masker

Nasional

Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Jamin Pengobatan korban Tsunami Palu

Headline

China Akan Bangun 6 sampai 8 Reaktor Nuklir hingga 2025