Home / Megapolitan / Top News

Kamis, 8 Juni 2017 - 20:31 WIB

PNS DKI di larang Membawa Mobil Dinas Untuk Mudik

Jakarta,NasionalPos — Provinsi DKI Jakarta melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang memanfaatkan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik libur Lebaran. Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta jajarannya tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Kalau masih gunakan mobil dinas untuk mudik, keterlaluan. Mobil dinas jangan digunakan,” kata Djarot  kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/6/).

Baca Juga  Tentara Iran Menyita Kapal Tanker di Perairan Internasional

Djarot memberi pengecualian dapat memperbolehkan anak buahnya menggunakan kendaraan dinas jika digunakan masih dalam wilayah Jakarta.

“Mobil dinas jangan dipakai, Kalau mudik, mudik aja  Kecuali digunakan untuk wilayah  Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.

Namun Djarot belum menyebutkan sanksi berupa apa  terhadap PNS yang kedapatan menggunakan mobil dinas saat mudik.

Baca Juga  PM India Akan Kerahkan Militer ke Perbatasan China

Djarot juga memberikan izin kantor di Pemerintahan  DKI Jakarta sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor selama masa mudik Lebaran.

Djarot mengatakan dengan menitipkan barang berharga, pemudik tidak perlu khawatir harta bendanya meski ditinggal pulang kampung dan tidak dipungut biaya .[]

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Harga Minyak Di Level Tertinggi Dan Harapan Stimulus AS

Headline

KPK Temukan Potensi Pemborosan Anggaran Hingga Program Fiktif Kartu Prakerja

Nasional

H.M Prasetyo Tegaskan Tak Bantu Proyek PLTU Riau-1

Headline

Pemanggilan Anies oleh KPK Soal Formula E, Diduga Bertendensi Politis Agenda Pilpres 2024

Headline

Update Corona (3/4/2020) Jumlah Pasien 1.986 Orang Dan Meninggal Menjadi 181 Orang

Headline

Mantan Pimpinan KPK Kritik Keras Perppu Nomor 1 Dan Stafsus Presiden

Ekonomi

Sriwijaya Beroperasi Kembali Mulai 13 Mei 2020

Megapolitan

Palang Merah Korea Selatan berikan sumbangan