Jakarta,NasionalPos — Provinsi DKI Jakarta melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang memanfaatkan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik libur Lebaran. Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta jajarannya tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik.
“Kalau masih gunakan mobil dinas untuk mudik, keterlaluan. Mobil dinas jangan digunakan,” kata Djarot kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/6/).
Djarot memberi pengecualian dapat memperbolehkan anak buahnya menggunakan kendaraan dinas jika digunakan masih dalam wilayah Jakarta.
“Mobil dinas jangan dipakai, Kalau mudik, mudik aja Kecuali digunakan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.
Namun Djarot belum menyebutkan sanksi berupa apa terhadap PNS yang kedapatan menggunakan mobil dinas saat mudik.
Djarot juga memberikan izin kantor di Pemerintahan DKI Jakarta sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor selama masa mudik Lebaran.
Djarot mengatakan dengan menitipkan barang berharga, pemudik tidak perlu khawatir harta bendanya meski ditinggal pulang kampung dan tidak dipungut biaya .[]