Home / Internasional / Top News

Sabtu, 24 Juni 2017 - 12:34 WIB

Polisi Arab Saudi Gagalkan Aksi Bom Bunuh Diri di Masjidil Haram

Riyadh,NasionalPos — Kepolisian Arab Saudi mengatakan sukses dan menggagalkan sebuah rencana serangan teroris terhadap Masjidil Haram, salah satu tempat suci umat Islam, Jumat (23/6/2017)

Stasiun televisi berita Al-Ekhbaria, mengutip pejabat kementerian dalam negeri, mengabarkan, 11 orang terluka saat sebuah bangunan berlantai tiga meledak.

Bangunan berlantai tiga itu adalah tempat seorang terduga pelaku bom bunuh diri berlindung dari kepungan polisi sebelum akhirnya meledakkan diri.

Baca Juga  Kebijakan Ganjil-Genap Untuk Roda dua,Tidak Pro Rakyat

Dari 11 orang yang terluka itu, lima orang di antaranya adalah anggota kepolisian. Serangkain foto yang diduga berasal dari tempat pengepungan beredar di media sosial.

Sedangkan sebuah video memperlihatkan sosok seorang pria bercambang tergeletak di antara reruntuhan bangunan.

Kepolisian Saudi mengatakan, sebuah serangan teror direncanakan terjadi di Masjidil Haram tempat Kabah berada, tetapi sejauh ini belum diperoleh penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga  Belum Terima Kekalahan, Trump Tuding Media Korup

Sejak akhir 2014, serangkaian serangan bersenjata dan ledakan bom bunuh diri terjadi di Arab Saudi  yang diklaim oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Tahun lalu, juga di akhir bulan Ramadhan, ledakan terjadi di kota Madinah yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.[]

sumber : kompas.com

 
 

Share :

Baca Juga

Headline

Anak Krakatau Menggeliat Semburkan Abu Vulkanik

Nasional

Aktivis Masjid Tolak Penerbitan Regulasi Baru Soal Perizinan Pondok Pesantren

Politik

SBY Gabung Prabowo Pasca Ditolak Jokowi

Headline

Anies Tegaskan Pembukaan Mal 5 Juni Itu Hanya Imajinasi

Top News

Di Pembukaan Kongres Partai Komunis Cina, Xi Jinping Sampaikan Proyeksi Pembangunan Hingga 2035

Ekonomi

Dana Nasabah BRI Korban Skimming Akan Diganti

Headline

DPR Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu Penundaan Pilkada

Headline

Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Larangan Sebarluaskan Konten FPI