JAKARTA, NasionalPos – Anggota Komisi I DPR dari F-PDIP, Charles Honoris dilaporkan Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pasalnya, Charles menyebut Panglima TNI Gatot Nurmantyo lebay dan melakukan pencitraan atas kasus pelecehan Pancasila oleh oknum militer Australia.

“Tidak pantas dan tidak etis pernyataan Charles Honoris sebagai anggota DPR. Kami tersinggung,” ujar Sekjen Gema MKGR Fikri Suadu di DPR, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Gema MKGR menilai, pernyataan Jendral Gatot selaku Panglima TNI sudah sesuai dengan sapta marga TNI Pasal 34 Tahun 2004. Dikatakan bahwa TNI adalah patriotisme yang menjaga dan mempertahankan ideologi negara.
“Kalau statement Panglima TNI itu tentu sangat pas dan benar. Justru Charles yang tidak elok selaku anggota DPR yang meledek Panglima TNI yang membela Pancasila,” tandasnya.
Fikri menjelaskan, Charles terindikasi melakukan pelanggaran UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa anggota DPR berkewajiban untuk mengamalkan Pancasila.
Selain itu, Charles juga dianggap melakukan perbuatan yang terindikasi bertentangan dengan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang kode etik anggota DPR. Dimana disebutkan anggota DPR tidak boleh menyebarkan prasangka.
Terlebih ini berkaitan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar hukum. Sehingga kami melaporkan yang bersangkutan ke MKD untuk ditindaklanjuti.
Dalam laporannya yang diterima Kesekretariatan MKD, Gema MKGR melampirkan beberapa bukti permulaan statement Charles di beberapa media massa. Diantaranya, pernyataan Charles yang mengatakan TNI lebay dan Panglima TNI melakukan pencitraan dari kasus ini.
“Kami akan menempuh langkah-langkah advokasi agar proses tersebut bisa cepat didorong,” pungkas Fikri. (rid)