Home » Headline » Polri Berhasil Ringkus Ribuan Tersangka Sindikat TPPO

Polri Berhasil Ringkus Ribuan Tersangka Sindikat TPPO

dito 19 Sep 2023 81

NasionalPos.com, Jakarta- Satgas TPPO Polri meringkus, 1.007 tersangka sindikat mafia kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari ribuan tersangka itu, sebanyak 2.651 korban TPPO berhasil diselamatkan kepolisian.

“Satgas TPPO mendapat sebanyak 840 laporan pada periode 5 Juni-17 September 2023. Jumlah tersangka TPPO sebanyak 1.007 orang, jumlah korban TPPO diselamatkan sebanyak 2.651 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pers, Selasa (19/9/2023) di Mabes Polri.

Ramadhan membeberkan, modus TPPO yang paling sering digunakan pelaku yaitu iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Para korban dijadikan pekerja migran ilegal hingga PSK.

Baca Juga :  Usai Libur Lebaran, Kejagung Bakal Ubah Status Johnny G. Plate?

“Asisten rumah tangga sebanyak 521 kasus, anak buah kapal (ABK) tujuh kasus. Pekerja seks komersial 281 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus,” ucap Ramadhan.

Ke depannya, Ramadhan mengimbau, masyarakat meningkatkan kewaspadaannya terhadap setiap penawaran kerja. Terutama, tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

“Masyarakat harus memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu perlu dilakukan, agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum,” ujar Ramadhan.

Baca Juga :  Menelisik Konstelasi Dukungan Politik Bacapres Pilpres 2024

Sebelumnya, Mensos RI Tri Rismaharini mengaku, sebagian besar korban TPPO direkrut menjadi operator judi daring. Ketika para korban sampai di lokasi tujuan, pilihannya hanya dua.

“Menjadi operator judi daring atau harus menjual ginjalnya. Saya coba menangani, saya percaya kalau kita bisa menangani serius impact (dampak)-nya akan bisa ditekan saat itu,” kata Risma di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x