NasionalPos.com, Jakarta – Rudy Darmawanto Ketua Umum Poros Rawamangun mempertanyakan perusahaan yang bergerak di bidang IT dan jual beli Komputer serta perangkatnya bisa dapat PO Pengadaan Beras untuk bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19.
“Kok bisa perusahaan IT dan penjual komputer bisa dapat pengadaan beras Bansos Vocid-19?, padahal pengadaan bansos Covid019 inikan masuk kategori bahan makanan/sembako” tandas Rudy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Rudy mengungkapkan, berdasarkan dokumen yang diperoleh, data Purchase Order (PO) beras diperoleh sebuah Perusahaan IT dan Jual-beli Komputer yang berinisial PT. BP sebagai Supplier dengan Description: Cap Sakura Beras 5Kg Unit Price Rp. 56.000,- dgn Total Harga 280jt. PT. BP beralamatkan di Jakarta Barat.
“Data yang kami dapat, PT BP dapat PO beras untuk bansos Covid-19. Inikan aneh? Ada apa ini semua?,” imbuh Rudy.
Sejak awal, Poros rawamangun sudah mempertanyakan ikhwal pengadaan dan pendistribusian Bansos untuk Warga Jakarta terdampak Covid-19 yang dikelola Perumda Pasar Jaya dan Dinas Sosial DKI.
“Setelah Poros Rawamangun menemukan Paket Bansos khususnya komoditi beras yang tak layak konsumsi diterima warga dibeberapa lokasi. Kali ini Poros Rawamangun menemukan data Purchase Order (PO) beras yang diperoleh sebuah Perusahaan IT dan Jual-beli Komputer yang berinisal PT. BP sebagai Supplier,” tutur Rudy.
Ditemui terpisah, Ivan Parapat, SH Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM) mengaku tidak heran jika banyak masalah dengan pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19 di DKI Jakarta. Sebab, pengadaannya tidak melalui mekanisme yang benar.
“Inilah jika pengadaan tersebut tiddk melalui mekanisme lelang jadi tidak ada seleksi perusahaan yang dilibatkan, tidak sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) nya dimana perusahaan pengadaan bahan makanan/beras/sembako tentu berbeda dengan KBLI IT, namun harus dicek juga apakah perusahaan yang bergerak dalam bidang IT/jual beli komputer tersebut memiliki KBLI bidang penyediaan bahan pangan, sembako,” pungkasnya. (*)