Home / Headline / Megapolitan / Top News

Selasa, 22 Desember 2020 - 10:13 WIB

Poros Rawamangun Pertanyakan Perusahaan IT Dapat PO Pengadaan Bansos Covid-19 DKI

NasionalPos.com, Jakarta – Rudy Darmawanto Ketua Umum Poros Rawamangun mempertanyakan perusahaan yang bergerak di bidang IT dan jual beli Komputer serta perangkatnya bisa dapat PO Pengadaan Beras untuk bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19.

“Kok bisa perusahaan IT dan penjual komputer bisa dapat pengadaan beras Bansos Vocid-19?, padahal pengadaan bansos Covid019 inikan masuk kategori bahan makanan/sembako” tandas Rudy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Rudy mengungkapkan, berdasarkan dokumen yang diperoleh, data Purchase Order (PO) beras diperoleh sebuah Perusahaan IT dan Jual-beli Komputer yang berinisial PT. BP sebagai Supplier dengan Description: Cap Sakura Beras 5Kg Unit Price Rp. 56.000,- dgn Total Harga 280jt. PT. BP beralamatkan di Jakarta Barat.

Baca Juga  Waspada, Hasil Rapid Test Negatif Tak Jamin Seseorang Bebas Covid-19

“Data yang kami dapat, PT BP dapat PO beras untuk bansos Covid-19. Inikan aneh? Ada apa ini semua?,” imbuh Rudy.

Sejak awal, Poros rawamangun sudah mempertanyakan ikhwal pengadaan dan pendistribusian Bansos untuk Warga Jakarta terdampak Covid-19 yang dikelola Perumda Pasar Jaya dan Dinas Sosial DKI.

“Setelah Poros Rawamangun menemukan Paket Bansos khususnya komoditi beras yang tak layak konsumsi diterima warga dibeberapa lokasi. Kali ini Poros Rawamangun menemukan data Purchase Order (PO) beras yang diperoleh sebuah Perusahaan IT dan Jual-beli Komputer yang berinisal PT. BP sebagai Supplier,” tutur Rudy.

Baca Juga  Pemerintah Korut Nyatakan Bebas Corona

Ditemui terpisah, Ivan Parapat, SH Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM) mengaku tidak heran jika banyak masalah dengan pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19 di DKI Jakarta. Sebab, pengadaannya tidak melalui mekanisme yang benar.

 “Inilah jika pengadaan tersebut tiddk melalui mekanisme lelang jadi tidak ada seleksi perusahaan yang dilibatkan, tidak sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) nya dimana perusahaan pengadaan bahan makanan/beras/sembako tentu berbeda dengan KBLI IT, namun harus dicek juga apakah perusahaan yang bergerak dalam bidang IT/jual beli komputer tersebut memiliki KBLI bidang penyediaan bahan pangan, sembako,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Hasto

Headline

Anggota DPRD Ini Mengaku Dipecat Karena Tak Beri Uang ke Hasto?
Demo RKUHP

Headline

Meski Ditolak, DPR Sahkan RKUHP Desember 2019
RJ Lino

Headline

KPK : RJ Lino Segera Disidang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan QCC Pelindo II
Setnov 2

Top News

Jaksa Tolak JC dan Tuntut Setnov 16 Tahun Penjara
fadli zon edit

Headline

Soal Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
Darmin

Ekonomi

Pemerintah Kembali Pangkas Izin dan Syarat Investasi
Donald Trump

Headline

Pentagon : Tak Ada Upacara Perpisahan Untuk Trump
polisi amankan jakarta

Headline

Daftar Wilayah Dijaga TNI/Polri Menuju New Normal