Nasionalpos.com, Jakarta – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 ditemukan ribuan dana transaksi mencurigakan. Jumlah aliran transaksi keuangan mencurigakan semakin banyak.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). aliran dana keuangan yang mencurigakan mulai terlihat sejak akhir 2017 hingga kuartal pertama 2018. Pada rentang waktu tersebut, terdapat 1.119 transaksi dana mencurigakan.
“Aliran dana Ini terkait dengan Pilkada. tentu saja, ini terkait dengan calon kepala daerah,” kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana di Kantornya, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Menurut Dian, jumlah 1.119 transaksi mencurigakan itu terdiri dari 53 transaksi melalui perbankan dan 1.066 transaksi secara tunai. Transaksi mencurigakan serupa kerap ditemukan setiap menjelang pesta demokrasi.
“Saat ini memang tidak mencapai triliunan, hanya puluhan miliar saja,” ujar Dian tanpa merinci siapa calon kepala daerah yang diduga terlibat transaksi mencurigakan tersebut.
Meski begitu, pihaknya akan meneruskan temuan itu kepada pihak terkait. Yakni kepada Komisi pemberantsan Korupsi (KPK0 dan jika ada pelanggaran pemilu, maka akan diterusakan ke Badan pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dia melanjutkan, transaksi mencurigakan lebih banyak kepada rekening-rekening yang tidak terdaftar sebagai rekening dana Pilkada. Karena itu, PPATK akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menuntaskan kasusnya. [ ]