Home / Nasional / Top News

Minggu, 11 Februari 2018 - 21:19 WIB

Presiden LIRA Olies Datau Minta Penyelundup Sabu dihukum Mati

NasionalPos,Jakarta — Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Ollies Datau meminta aparat penegak hukum agar menghukum seberat-beratnya para pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu yang tertangkap di Selat Philips, yang merupakan batas perairan antara Indonesia dengan Singapura.

“Aparat penegak hukum harus tegas tanpa pandang bulu menghukum para pelaku penyelundupan narkoba. Kalau perlu hukuman mati. Ini demi masa depan anak-anak bangsa,” kata Ollies melalui pesan elektroniknya, Minggu (11/2).

Ollies juga menginstruksikan jajarannya di seluruh Tanah Air, untuk membantu aparat penegak hukum dalam mendeteksi serta cegah dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Ingat narkoba itu musuh bersama,” tegas Ollies.

Baca Juga  Mensos Juliari P. Batubara Wabendum PDIP Tersangka KPK, Ini Profilnya

Seperti diketahui, kapal asing pengangkut narkoba jenis sabu seberat 1 ton kembali digagalkan. Kali ini dilakukan jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam di kapal asal Taiwan, MV Sunrise Glory, Jumat (9/2) kemarin.

Kapal tersebut sebelumnya ditangkap oleh jajaran Gugus Keamanan Laut Wilayah Barat (Guskamlabar) pada Rabu (7/2) lalu sebelum akhirnya diserahkan ke Lanal Batam pada Kamis (8/2).

Terkait hal ini, Komandan Guskamlabar Laksamana Pertama Bambang Irwanto mengatakan, sabu seberat satu ton itu disembunyikan di bagian palka bawah kapal. Sehingga saat pemeriksaan pada Rabu dan Kamis lalu, petugas tidak melihatnya.

“Awalnya tidak kelihatan. Lalu kami menggunakan anjing pelacak untuk menemukannya,” kata Bambang.

Baca Juga  Tokoh NU Kritik Keras Abu Janda Karena Anggap Islam Agama Arogan

Penemuan sabu satu ton ini dibenarkan juga oleh Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama (Laksma) Eko Suyatno. Namun ia enggan menjelaskan secara detail.

“Besok saja untuk penjelasan lengkapnya. Barang buktinya sekitar segitulah (satu ton),” terangnya.

Awalnya, petugas juga curiga, sebab saat didekati kapal tersebut berusaha menghindar dan berusaha kabur. “Dari situlah, kami diamankan petugas karena gerak-geriknya mencurigakan,” ungkapnya.

Setelah dihentikan dan diperiksa, ternyata seluruh dokumen yang dibawa palsu dan hanya berupa dokumen foto-kopian. Dokumen tersebut menyatakan bahwa kapal tersebut adalah kapal tangkap ikan. []

Share :

Baca Juga

Headline

Said Aqil Terpapar Covid-19

Nasional

UU Terorisme Disahkan, Pdt WTP Simarmata Ucapkan Terimakasih

Ekonomi

Levi’s Hadir dengan Konsep Store Baru, Sasar Konsumen Milineal

Headline

KLHK Bentuk 10 Pokja, Kawal Implementasi UU Cipta Kerja

Headline

Usai Merayakan Idul Fitri 1444 H Di Solo, Presiden Jokowi Lanjut Pergi Ke Laboan Bajo

Ekonomi

Pj Gubernur Heru Buka Rakernas APPBI

Top News

Gubernur Jambi Zumi Zola Akhirnya Jadi Tersangka KPK

Headline

Ini 11 Nama Calon Hakim Agung Yang Diserahkan KY ke DPR