Home / Nasional / Top News

Jumat, 15 Desember 2017 - 00:52 WIB

Proyek Coper Soil Rawan Korupsi, Gubernur Diminta Audit Kinerja Kadis Lingkungan Hidup

Jakarta,NasionalPos — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan untuk memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Isnawa Adji dan PT GXP selaku pemenang lelang coper soil atau pengadaan tanah merah untuk menutup lapisan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat

Pasalnya, perusahaan itu dan Dinas LH diduga kuat terlibat kongkalikong, sehingga pelaksanaan kontrak tidak maksimal, bahkan telah menimbulkan empat korban jiwa.

“Untuk memeriksa keduanya, Anies bisa memerintahkan Inspektorat atau meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tegas Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah kepada pers di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Lebih jauh dijelaskan, untuk mengerjakan proyek coper soil, PT GXP diwajibkan memasok tanah sebanyak 3.500 rate ke TPST Bantargebang, karena pengelolaan sampah di tempat itu masih menggunakan sistem sanitary landfill.

Namun meski APBD tutup buku pada 15 Desember lusa, saat TPST disurvei, Selasa (12/12/2017), ternyata tanah yang dipasok baru sekitar 600 rate.

Baca Juga  "Dr Bimo Prakoso Ketua Yayasan Trisakti: Membangun Budaya, Lahirkan Generasi Milineal Anti Korupsi"

“Lalu, bagaimana mungkin sisanya yang 2.900 rate dapat dipenuhi hanya dalam tiga hari?” tanyanya.

Ia menilai, hal ini terjadi karena sebagai pemenang lelang proyek senilai Rp9,85 miliar tersebut, PT GXP tidak profesional, karena selain tidak memiliki sumber tanah galian sendiri, perusahaan ini ternyata juga tidak
memiliki lokasi penampungan tanah galian di kawasan TPST Bantargebang.

Bahkan, dari apa yang ia amati di TPST, ternyata tanah yang dipasok PT GXP pun tidak seluruhnya tanah merah, karena dicampur dengan tanah boncos.

“Itu belum seberapa. Yang lebih memprihatinkan, dalam pelaksanaan coper soil pun ada janggal karena PT GXP tidak langsung melakukan penyetrapan di atas tumpukan sampah, melainkan hanya ditumpuk di lahan yang berada di samping areal tumpukan sampah. Dinas Lingkungan Hidup lah yang kemudian melakukan penyetrapannya yang seharusnya dilakukan PT GXP itu,” imbuh Amir.

Akibat tanah yang dipasok tak seluruhnya tanah merah, tujuan coper soil untuk meminimalisir bau sampah, gagal total, karena bau sampah bukannya menghilang malah semakin menyeruak. Bahkan ribuan lalat seakan berpesta dan berterbangan ke pemukiman warga sekitar Bantargebang.

Baca Juga  Jokowi Layak Reshuffle Budi Karya Sumadi

Akibat lain yang lebih fatal adalah, lanjut Amir, TPST Bantar Gebang pernah longsor dan hingga kini telah menelan empat korban jiwa.

“Longsor ini sengaja ditutup-tutupi oleh Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan saat kemarin melakukan survei, kami mendapat informasi kalau para pekerja di TPST itu diintimidasi agar tidak membocorkan kejadian longsor tersebut.
Jika membandel, mereka akan dipecat,” imbuh Amir.

Meski demikian pengamat kebijakan publik ini mengaku telah mendapatkan informasi bahwa di antara korban ada yang beralamat di Karawang, Jawa Barat, dan pihak keluarganya pun telah menyatakan siap untuk memberikan
keterangan tertulis terkait kematian anggota keluarganya itu.

“Keluarga korban akan memberikan keterangan bahwa benar anggota keluarganya itu meninggal akibat tertimbun longsoran sampah di TPST Bantargebang,” pungkas Amir. []

Share :

Baca Juga

Top News

Ketum PPP Dicecar KPK soal Uang Rp1,4 Miliar di Rumah Wabendum PPP

Headline

Satgas Trisula Bakamla RI Tangkap Kapal Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung

Headline

Update Data Corona (28/7/2020) Korban Jumlah Pasien Positif 102.051 Orang dan Meninggal 4.901 Orang

Headline

Makan Nasi Goreng, Ternyata Surya Paloh dan Airlangga Bahas Soal Pilpres 2024

Headline

Tak Percaya Elit Politik, Buruh Tak Akan Ajukan JC Omnibus Law

Headline

Update Data Corona (25/12/2020) Jumlah Pasien Positif 700.097 Orang dan Meninggal 20.847 Orang

Headline

Muswira Anak JK Laporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri

Top News

Bupati Ngada, Cagub NTT Diusung PDIP Jadi Tersangka KPK