Home / Megapolitan

Rabu, 20 Desember 2017 - 18:35 WIB

Resmi ijin Diskotik MG Dicabut Pemprov DKI Jakarta

Jakarta,NasionalPos – Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek MG Internasional Club resmi dicabut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tertanggal 18 Desember 2017.

Surat resmi pencabutan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Edy Junaedi.

Dalam surat keputusan disampaikan bahwa, Tanda Daftar Usaha Pariwisata bar, musik hidup, Diskotek MG International Club melanggar izin yang diberikan dan melanggar peraturan yang berlaku.

“Atas hal tersebut maka tanda daftar usaha pariwisata MG Club International dicabut dan tidak boleh melakukan operasional terhitung sejak tanggal ditandatangani surat ini,” lanjut Edy dalam surat keputusan bernomor 8574/-1.858.8 tersebut.

Baca Juga  Lantik 119 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Sekda

Surat ditujukan kepada pemilik atau penanggung jawab MG International Club (Bar, Musik Hidup, Diskotek) yang beralamat di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Surat itu ditembuskan kepada Gubernur DKI, Kapolda Metro Jaya, Kepala BNN, Wali Kota Jakarta Barat, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Satpol PP, Kepala Biro Hukum Setda DKI dan Kepala PTSP Jakarta Barat.

Tak hanya itu, di dalam surat juga dinyatakan, pencabutan TDUP sebagai tindak lanjut investigasi yang dilakukan pada 17 Desember 2017 oleh Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri serta koordinasi dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Baca Juga  Warga Kalibaru Jakarta Utara Sambut Ok Cleanup Day

“Pencabutan izin TDUP Diskotek MG didasarkan pada beberapa peraturan yaitu Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Pergub Nomor 133 Tahun 2012 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Nomor 5504/-1.1.858.2 tanggal 18 Desember 2017 tentang usulan pencabutan TDUP MG Bar, Musik Hidup, dan Diskotek,” lanjut isi surat. []

Share :

Baca Juga

Headline

Warga Aspol Menteng Datangi Polres Metro Jakarta Pusat

Headline

Presiden Jokowi Resmikan Sodetan Ciliwung, Pj Gubernur Optimistis Atasi Sebagian Masalah Banjir di Jakarta

Ekonomi

Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Didukung DPRD DKI Jakarta

Megapolitan

Presiden GL Pro 08 Kritik Keras Kinerja Walikota Jakbar

Megapolitan

Persipura Masih Menunggu Kepastian Pihak Sponsor Freeport dan Bank Papua

Headline

Kompol Purn.Prasetio”Pahlawan Kemanusiaan”Gugur dalam Perjuangkan Hak Warga

Headline

Pembentukan Pansus Aset Disahkan Di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

Headline

RUALB Apartemen Puri Kemayoran Tahap 2 Secara Demokratis Menetapkan Pengurus & Pengawas Baru P3SRS Periode 2023-2026