Jakarta,NasionalPos — Partai Gerindra memberi catatan merah terhadap tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, terutama soal demokrasi yang dinilai mengalami kemunduran.
“Dari aspek demokrasi, menurut kami luar biasa. Menurut kami ini catatan merah,” kata Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Riza, terdapat dua aturan yang membuat aspek demokrasi mengalami kemunduran, yaitu terbitnya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Pemerintah memaksakan presidential threshold 20 persen, ini sangat melanggar. Melanggar hak demokrasi, keadilan, melanggar hak yang sama, melanggar konstitusi,” kata dia.
Riza berpendapat, aturan ambang batas itu justru mereduksi kesempatan mengusung presiden dan wakil presiden oleh masing-masing partai politik. Padahal, kesempatan itu seharusnya tidak perlu dibatasi.
“Tambah lagi sekarang Perppu Ormas, lebih mundur karena ini seperti arogansi kekuasaan, bentuk otoriter, ini bentuk represif, bentuk tafsir tunggal, absolut pada pemerintah semata,” ujarnya.
Untuk itu, kata Riza, di sisa dua tahun pemerintahan, Jokowi-JK seharusnya tidak mengeluarkan beragam aturan yang kontradiktif dengan aspek demokrasi.
Apalagi, dalam dua tahun mendatang, Jokowi-JK memasuki tahun politik menjelang masa berakhirnya pemerintahan.
“Memasuki tahun politik harusnya pemerintah lebih akomodatif, membangun sinergitas antarlembaga, antar parlemen, antarfraksi dan sebagainya,” kata dia.
Pemerintah, tambah Riza seharusnya membangun kebersamaan, persaudaraan, dan justru bukan mengambil jarak, dengan mudah membeda-bedakan kelompok melalui dua aturan UU Pemilu serta Perppu Ormas yang baru diterbitkan.
“Dua hal ini berbahaya untuk berbangsa dan bernegara apalagi ini memasuki tahun politik,” katanya.[]