Home / Top News

Selasa, 6 Februari 2018 - 20:45 WIB

SBY Laporkan Pengacara Setnov ke Bareskrim

Nasionalpos.com, Jakarta – Mantan Presiden Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk eletronik (e-KTP) Setya Novanto, Firman Wijaya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pasalnya, Firman dianggap telah memfitnah dengan mengaitkan nama SBY dalam kasus korupsi e-KTP.

SBY mendatangi Bareskrim didampingi oleh istrinya, Ani Yudhoyono beserta sejumlah elit Partai Demokrat diantaranya antara lain Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan Waekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, Selasa (6/2/2018).

Namun, SBY tak berkomentar sepatahpun. Turun dari mobil berpelat nomor F 414 RI, SBY langsung masuk ke Bareskrim untuk melapor.

Sebelumnya, SBY secara tegas menyatakan akan melakukan jihad mencari keadilan. “Saya akan lakukan jihad untuk keadilan,” kata SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

SBY juga menilai ada konspirasi besar yang sengaja menyeret namanya dan anaknya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

Baca Juga  Ini Tujuh Polda Yang Akan Dinaikkan Tipenya

“Saya bisa kalah, kalau yang saya hadapi ini sebuah konspirasi besar, apakah bagian kekuasaan, money power atau uang. Kalau saya kalah paling tidak sejarah mencatat SBY cari keadilan dan warga negara itu kalah. Itulah jihad saya,” tandasnya.

SBY menilai juga aneh ketika terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto terkesan sengaja menunjukkan kepada media catatan yang berisi daftar nama diduga terkait kasus e-KTP, diantaranya mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendum Demokrat Nazarudin dan Ibas.

“Ada kasus Setya Novanto seperti memamerkan buku catatannya, yang setelah kita putar (bukunya), berkali-kali juga, aneh, pura-pura tidak disengaja, tapi segera diambil oleh sejumlah media online, dipergunjingkan oleh masyarakat secara luas,” kata SBY.

SBY merasa difitnah sebab selama menjadi presiden tidak pernah mengurusi proyek hingga ke teknis, termasuk program EKTP. “Ini fitnah luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga  Ribuan Massa Aksi 212 Akan Kepung Gedung DPR Tuntut Penuntasan Kasus korupsi

Menurutnya, pernyataan Mirwan Amir bahwa ada intervensi oleh partai pemenang Pemilu 2009 atas proyek e-KTP adalah seboah kebohongan.

SBY menjelaskan, hingga akhir jabatannya sebagai presiden, ia tak pernah mendapat laporan terkait adanya skandal korupsi e-KTP. Mulai dari Mendagri hingga tim tekhnis tidak ada yang melapor kepadanya.

Seperti diketahui, dalam sidang e-KTP di pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (25/1/2018) dengan terdakwa Setnov, saksi Mirwan Amir, mantan kader Demokrat yang juga mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menyebut saat itu SBY masih menjabat Presiden meminta proyek e-KTP tetap dilanjutkan meski bermasalah. Namun, proyek senilai Rp5,9 triliun itu tetap dilanjutkan.

Lantas kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan tersebut telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP berujung korupsi. ( )

Share :

Baca Juga

Headline

Update Data Corona (8/10/2021) Jumlah Pasien Positif 4.225.871 Orang dan Meninggal 142.560 Orang

Headline

Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya Terkait Kasus Ekspor Benur

Megapolitan

Ahok Cuti Kampanye, Soni Kembali Jadi Plt Gubernur DKI

Ekonomi

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idul Fitri

Headline

India Tuduh China Kembali Memprovokasi di Perbatasan Himalaya

Headline

Update Corona (1/5/2020) Jumlah Pasien Positif 10.551 Orang Dan Meninggal Menjadi 800 Orang

Headline

Jokowi Mania Khawatir Brutus Istana Dalang Hoaks ‘Jokowi End Game’

Headline

Usai Dipecat, Marzuki Alie Cs Akan Gugat Demokrat ke PTUN