JAKARTA, NasionalPos – Pihak kepolisian belum berani mengambil langkah hokum terkait permintaan mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengusut pelaku penyadapan pembicaraan melalui telepon antara dirinya dengan Rais Am Syuriah (Dewan Penasihat) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Majeslis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin.
“Kami cermati perkembangannya. Sumber pertamanya dulu. Perlu dikonfirmasi dahulu dan Validitasnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).
Boy menegaskan pihaknya masih menunggu klarifikasi dari kuasa hukum terdakwa Ahok. Karena, merekalah pihak yang pertama kali mengembuskan isu tersebut.
Menurutnya, kepolisian tidak bisa menindak sesuatu yang hanya berdasarkan dugaan-dugaan semata.
Karena itu, pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum apapun, apalagi sampai melakukan penyelidikan terkait isu dugaan penyadapan komunikasi antara SBY dan Ma’ruf.
Sebelumnya, SBY meminta polisi mengusut dugaan penyadapan percakapannya dengan KH. Ma’ruf Amin.
“Sebagai warga biasa, saya mohon, kalau pembicaraan saya kapan pun. Kalau pembicaraan saya dengan Ma’ruf ada transkrip, saya minta polisi, pengadilan untuk tegakan hukum seadil-adilnya. Ini bukan delik aduan tapi sama di depan hukum,” kata SBY dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Seperti diberitakan, kuasa hukum Ahok mengajukan sejumlah pertanyaan kepada KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI) sebagai saksi. Kuasa Hukum Ahok menanyakan hubungan Ma’ruf dengan SBY.
Humphrey Djemat, kuasa hukum Ahok, menanyakan soal pertemuan Ma’ruf dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PB NU pada 7 Oktober 2016.
Ma’ruf pun tak menyangkal pertemuan itu. Namun dia membantah bila disebut memberi dukungan. Ma’ruf yang menjabat sebagai Rais Aam PBNU, menyatakan NU tidak mendukung salah satu calon.
Tak sampai disitu, Humphrey kembali menanyakan adanya percakapan Ma’ruf dengan SBY melalui telepon, tepat sehari sebelum pertemuan itu.
Humphrey lantas meminta penjelasan pada Ma’ruf soal adanya permintaan SBY agar menerima kunjungan anaknya, Agus, di kantor PBNU dan meminta agar dibuatkan fatwa mengenai penistaan agama. Namun, Ma’ruf membantahnya. (rid)