JAKARTA, NasionalPos – Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) r melaporkan Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Ikhwal laporan SBY ke pihak kepolisian tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/2/2017).
“Baru saja kami sudah laporkan tinggal besok gelar perkaranya. Nanti Pak SBY yang menyampaikan secara langsung soal lainnya dalam konpres nanti,” jelas Didi.
Didi menegaslan dirinya hanya bertugas menyampaikan ini kepada masyarakat. Adapun penjelasan secara rinci menyangkut laporan tersebut akan disampaikan langsung oleh SBY.
“Tugas kami hanya menyampaikan laporan. Hal yang menyangkut penjelasan baik secara politik dan sebagainya Pak SBY akan menyampaikan. Barbuk kita ada semua,” pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar melaporkan dugaan kriminalisasi dirinya dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjara Nasrudin Zulkarnaen 2009 silam.
Antasari mendatangi Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Dalam laporannya, Antasari menyatakan SBY mengetahui kriminalisasi terhadap dirinya. ”Ini yang saya laporkan pagi ini ke Bareskrim, saya minta pak SBY Jujur, terbuka lah pada publik, terbuka lah pada kita semua, saya sudah ngalamin penjara delapan tahun,” ujarnya.
Antasari lantas meminta SBY, untuk mengungkapkan siapa yang diperintahkan dan apa yang dilakukannya untuk merekayasa kasus tersebut. Untuk itu, ia meminta agar SBY jujur dalam mengenai perkara yang menimpanya.
Antasari menambahkan, dugaan keterkaitan SBY dalam kasusnya berawal dari SMS untuk segera memproses pembunuhan Nasrudin. (rid)