Home » Headline » Semua Pihak Harus Berani Jujur Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Semua Pihak Harus Berani Jujur Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

dito 20 Agu 2022 218

Nasionalpos.com, Jakarta-Sangat penting proses penyidikan kasus Duren Tiga yang saat ini menjadi perhatian masyarakat, nampaknya harus dikawal dan kontrol dengan jujur oleh Komisi III DPR RI dan juga oleh semua pihak terkait. Kenapa harus jujur? karena sejauh ini banyak kasus yg seharusnya dikontrol parlemen faktanya mandul, demikian dikatakan Stadarkiaa Latief  Senator ProDEM- Jaringan Aktivis Pro Demokrasi kepada nasionalpos.com, Sabtu, 20/8/2022 di Jakarta.

“Dalam hal ini sejatinya Komisi III bukan sekedar mengontrol, tapi sejauh mana bisa mendorong memastikan bahwa Polri sungguh-sungguh melakukan reformasi internal sehingga Polri yang profesional dengan motto “to protect and to serve” juga presisi bukan  sebatas slogan kosong”ucap

Reformasi internal Polri, lanjut Stadarkiaa, sudah semestinya dilakukan dalam rangka menyelamatkan salah satu institusi strategis  yang menjadi instumen keamanan negara. Polri harus konkrit berkomitmen dengan landasan kemanusiaan yang adil dan beradab dalam menjalankan amanat tupoksinya, akan tetapi dengan menutup nutupi kasus dugaan pembunuhan Brigade Yosua tersebut yang tersangkanya adalah Irjen Pol Fredy Sambo mantan Kadiv Propam, justru akan dapat menambah menyeret Polri ke jurang kehancuran citra dan kepercayaan dari masyarakat luas.

Baca Juga :  PWOIN Adakan Kongres II, Diskusi Panel & Pelantikan Pengurus, Advokat Happy Hayati Ucapkan Selamat dan Sukses

“Akibat dari kasus tersebut, Polri perlu meraih kembali public trust yang semakin mengecil di mata rakyat Indonesia. Ingat, pemisahan Polri dari struktur Hankam di awal reformasi adalah karena desakan aspirasi rakyat secara luas di tanah air, jangan khianati itu”tukas Stadarkiaa

Stadarkiaa juga menegaskan pengkhianatan aspirasi rakyat yang berpedoman pada rasa kemanusiaan yang adil dan beradab akan berujung pada kerusakan sebagaimana saat ini yang sedang dialami Polri.

“Kritik dan kontrol masyarakat secara luas atas apa yang terjadi sekarang ini, adalah bentuk kepedulian dan juga harapan agar Polri bisa tampil sebagai institusi pelindung dan pengayom rakyat, bukan menjadi perpanjangan kepentingan pemilik modal sebagaimana dipahami selama ini.”ucap Stadarkiaa

Baca Juga :  Ketua DKPP: Kesampingkan Penundaan Pemilu

Ia juga mengungkapkan bahwa kekecewaan masyarakat luas atas perilaku Polri, karena korp Bhayangkara ini berperilaku “counter productif” atas cita-cita demokrasi yang berjalan di tanah air, dan juga memiliki goal demokrasi yakni terwujudnya kesejahteraan rakyat yang di dalamnya mencakup adanya rasa aman, berkeadilan, penghargaan atas hak asazi manusia. Dari situasi inilah lahir rasa nyaman maka ditahap ini juga inhern hadir kesejahteraan, seharusnya para petinggi Polri menyadari dan memahami muatan amanat konstitusi, dan jangan sekali-kali melupakan atau bahkan mengkhianatinya.

“Karena itulah, dalam kasus Duren tiga ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri pulih kembali, maka DPR sebagai representasi rakyat harus mengawalnya dan memantaunya agar kasus ini diusut tuntas, transparan dan jujur, ya, kata kuncinya adalah Jujur, meskipun saat ini kejujuran adalah barang mahal di negeri ini, semua pihak harus Berani Jujur Usut Tuntas Kasus Duren Tiga”pungkas Stadarkiaa

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x