Nasionalpos.com, Jakarta – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto (Setnov) mengetahui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP sebesar US$500 ribu.
Setnov mengaku mendapat informasi tentang pemberian suap kepada Ganjar itu dari tiga orang, termasuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Mantan Ketum DPP Golkar ini membeberkan bahwa mengetahui Ganjar mendapat ‘pelicin’ proyek e-KTP itu dari mendiang mantan anggota Komisi II DPR Mustokoweni, Ignatius Mulyono, dan Miryam S Haryani serta Andi Narogong.
Keterangan itu disampaikan Setnov saat menjelaskan maksud dirinya menanyakan sesuatu kepada Ganjar saat bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
“Pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR. Ini background-nya pak dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama pak Ganjar. Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama,” jelas Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Pengakuan serupa juga disampaikan Andi Narogong kepada Setnov bahwa Ganjar telah menerima sebesar US$500 ribu.
“Waktu andi kerumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman komisi II dam banggar. Dan untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah US$500 ribu,” ungkap Setnov.
Untuk memastikan informasi itu, Setnov lantas mengkonfirmasi langsung kepada Ganjar ketika bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
“Karena penasaran saya nanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman?. Pak Ganjar waktu itu jawab, ‘ya itu semua urusan yang tahu pak Chairuman (Harahap)’,” kata Setnov menirukan percakapannya dengan Ganjar saay di Bandara Ngurah Rai.
Namun, Ganjar membantah semua pengakuan Setnov tersebut. Menurut Ganjar, dirinya bahkan menolak saat Mustokoweni menawarkan uang untuk membantu memuluskan proyek e-KTP.
“Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau berikan langsung dan saya tolak,” elaknya.
Begitupun dengan Miryam, Ganjar menyatakan hal itu telah dikonfrontasi oleh penyidik KPK Novel Baswedan saat proses pemeriksaan.
Sementara Andi juga telah membantah memberikan uang dari proyek e-KTP kepada dirinya.
“Saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh pak Nov dari cerita itu tidak benar,” tegasnya.
Untuk diketahui, nama Ganjar yang kini menjadi calon petahana Gubernur Jawa Tengah muncul dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Dalam dakwaan, Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$520 ribu.
Bahkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga sudah menegaskan bahwa Ganjar yang juga mantan Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014 itu telah menerima uang dari proyek e-KTP. ( )