Home / Megapolitan / Top News

Selasa, 1 Agustus 2017 - 23:49 WIB

Soal Dana Hibah, Ratiyono Korbankan KONI ( Atlet) DKI Jakarta

Jakarta,NasionalPos — Rapat Kerja Kadispora  bersama  sejumlah pimpinan setingkat SKPD dan KONI DKI telah terungkap dengan agenda Pencairan Dana Hibah KONI DKI Jakarta bertempat di Ruang Rapat Dispora, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Permasalah Dana Hibah untuk KONI DKI Jakarta, dalam beberapa waktu ini, nampaknya  akan menjadi sorotan masyarakat, khususnya masyarakat di komunitas olahraga di bawah naungan KONI DKI Jakarta,seperti di kutip dari suarakarya.com, pekan lalu kamis (28/7/2017).

Pasalnya, tercium informasi adanya upaya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi DKI Jakarta

Dalam pertemuan yang juga  dihadiri perwakilan dari Kejati DKI tersebut, terdapat sinyalemen adanya gelagat dari Ratiyono untuk menggiring opini peserta rapat,  seakan-akan KONI DKI  kurang professional  dalam berorganisasi, akibatnya  selama ini anggaran hibah yang diperoleh KONI kurang tepat sasaran, dari situasi tersebut, Dispora menghendaki penyaluran anggaran Hibah KONI tahun ini, akan langsung diberikan Dispora sendiri.

“Padahal yang terjadi sesungguhnya tidak seperti itu, termasuk kepentingan atlet dan pelatih agar persiapan dalam latihan tidak terganggu. Sementara untuk dana operasional KONI DKI kita tungga karena saat ini sedang ada dinamika di tingkat kepengurusan,” kata Ratiyono dalam kesempatan pertama membuka rapat.

Ungkapan Kadispora ini seakan-akan KONI DKI Jakarta di duga tidak becus mengelola masalah sisa anggaran Rp12 miliar yang menjadi salah satu alasan mengapa dana hibah KONI DKI tidak dicairkan.

Dari ungkapan tersebut, nampak  Kadispora di sinyalir memiliki  niat untuk  mengembalikan anggaran hibah APBD untuk KONI DKI sebesar Rp82 miliar ke Pemprov DKI, lalu setelah itu  Kadispora akan mengusulkan anggaran sendiri sebesar Rp30 miliar untuk atlet dan pelatih lewat APBD Perubahan.

Baca Juga  Mensos Juliari P. Batubara Wabendum PDIP Tersangka KPK, Ini Profilnya

Budi Pramono yang mewakili Ketua Umum KONI DKI pada rapat tersebut, dengan agenda ‘Pencairan Dana Hibah KONI DKI Jakarta’ mempertanyakan alasan Kadispora menahan dana hibah dengan alasan masih terjadi dinamika personil dan dualisme di badan yang mewadahi cabang olahraga di ibukota itu.

“Dualisme yang mana? Kepengurusan KONI DKI periode 2017-2021 telah dilantik oleh Ketua Umum KONI Pusat berdasarkan SK nomor 44 tahun 2017. Jika disebutkan dinamika personil yang diuji di peradilan, hingga kini kami tidak pernah menerima panggilan dari pihak manapun yang bersengkata di pengadilan,” ungkap Budi Pramono.

Budi Pramono pun membacakan kronologis penggunaan uang hibah dan sisa anggaran yang secara rutin dilaporkan kepada Dispora setelah diaudit oleh BPK. Menyangkut sisa anggaran tahun 2016 sebesar Rp12 miliar, sebelum digunakan sudah ada persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dipangku oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Sudah menjadi sesuatu yang rutin di KONI DKI bahwa periode Januari – Maret sambil menunggu dana Tahun berjalan cair, digunakan dulu sisa anggaran tahun sebelunya. Kemudian untuk periode April – Juli, KONI DKI juga sudah membuat SPJ tentang penggunaan dana tersebut. Jadi, semua penggunaan uang hibah KONI DKI terinci dengan jelas. Dan, kami siap diperiksa,” tegas Budi.

Budi menjelaskan, Kadispora juga telah berbohong bila pihaknya tidak menerima surat pengajuan pencarian anggaran sebesar Rp82 miliar pada tanggal 17 Maret 2017. Pasalnya, awal april Dispora bersurat kepada KONI DKI agar dana hibah tidak dicairkan sekaligus, tetapi dibagi menjadi dua tahap.

Baca Juga  Pemuda Harus Cerdas Berkonstribusi Dalam Mengisi 73 Tahun Kemerdekaan RI

Oleh karenanya, pada 10 April KONI DKI menyerahkan usulan pencairan dana tahap pertama sebesar Rp55 miliar lebih. Di sinilah letak permasalahan muncul, lantaran Dispora tidak menyerahkan berkas pencairan tersebut ke BPKD DKI sampai akhirnya terjadi pergantian pengurus menyusul Musorprov KONI DKI pada 29 April 2017.

“Padahal kalau berkas yang disampaikan KONI DKI ke Dispora diteruskan ke BPKD sebelum terjadi Musorprov, kejadiannya tidak akan begini. Karena ketua umum KONI masih dipegang oleh Raja Sapta Ervian,” ungkap Budi.

Menurut Ketua Forum Diskusi Menteng (FORDIM) Jakarta  Ivan Parapat, SH mengatakan “ Sikap Ratiyono  menunjukkan seorang Biokrat yang  tidak paham aturan  main dalam sebuah Organisasi.”

Sudah jelas KONI DKI Jakarta dengan Ketua Umum Dody Rahmadi Amar beserta jajarannya yang dilantik Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman sebagai Pejabat paham bahwa secara Organisasi, Dispora DKI Jakarta harus mengakui secara Hukum dan Anggaran  KONI DKI dibawah kepemimpinan Dody Rahmadi Amar yang Legal, selasa (01/08/2017).

Tambahnya lagi, “ Dengan sikap tidak kesatria itu, Publik akan  terkesan hanya gara-gara Dana Hibah, Ratiyono mengorbankan aspek Legalitas KONI DKI dan Pembinaan Atlet/Pelatih secara umum, bahkan saya dengar sudah ada Atlet yang tertunggak Honornya selama 4 bulan, bagaimana cara bayar honornya..?” Ungkapnya mengakhiri pembicaraan.[]

 

Share :

Baca Juga

Headline

Airlangga Perpanjang PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali

Headline

Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Minggu (13/9/2020)

Nasional

Demo Mahasiswa “PERM-MAI” sampaikan dugaan KKN Dinas Kebersihan Kota ke DPRD Tanjungbalai.

Headline

Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Minggu (16/8/2020)

Headline

Ketua BPK Diperiksa KPK Untuk Kasus Mantan Anggota BPK

Headline

Korut Marah Karena Korsel Latihan Militer

Headline

Update Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, Senin (31/8/2020)

Headline

Setelah Pejabat Taiwan Bertemu AS, China Marah