Syamsuddin Haris, Anggota Dewas KPK Positif Corona

- Editor

Sabtu, 19 September 2020 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta -Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris terkonfirmasi positif Covid-19. “Saya sejak tadi malam (Jumat, 18 September 2020) dirawat di RS Pertamina karena hasil swab dinyatakan positif Covid-19, mohon doa,” kata Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Syamsuddin adalah salah satu anggota majelis etik yang mengadili perkara dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Sedangkan terkait hasil swab anggota Dewas lainnya, Syamsuddin mengaku belum mengetahuinya. “Saya belum tahu (mengenai) Pak Tumpak (apakah) positif (atau tidak),” ucap Syamsuddin.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menginformasikan ada 115 orang yang berada di lingkungan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil tes usap pada 7-14 September 2020 terhadap 1.931 orang di KPK yang terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK, yakni pegawai outsourcing atau alih daya, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya dan tahanan.

Dari 115 orang tersebut, total yang sudah sembuh 33 orang, masih positif dan dalam perawatan atau isolasi mandiri 81 orang. Mereka terdiri dari 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait dan yang meninggal satu orang, namun pada diagnosa akhir dinyatakan negatif Covid-19.

Baca Juga :   Kapolri Dinilai GP Anshor, Berhasil Capai Sejumlah Target Perbaikan Polri

Penyidik KPK Kompol Pandu Hendra Sasmita meninggal pada Minggu, 13 September 2020 setelah sebelumnya sempat positif Covid-19. Almarhum sempat dirawat di RS Polri, Jakarta. Sedangkan sidang pembacaan putusan etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya disampaikan pada Selasa, 15 September 2020 menjadi Rabu, 23 September 2020.

Penundaan agenda sidang tersebut dilakukan karena dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan anggota Dewas KPK, sehingga dilakukan tes usap sejumlah pihak yang pernah kontak erat dengan pegawai tersebut, termasuk anggota Dewas KPK.

Tiga orang Dewan Pengawas KPK bertindak sebagai majelis etik yaitu Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean selaku ketua majelis etik sementara Syamsuddin Haris dan Albertina Ho masing-masing sebagai anggota majelis. (TEMPO)

Berita Terkait

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan
Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa
Produk UMKM Pilihan Meriahkan Discover Jakarta Showcase di Hotel Borobudur
Polda Metro Himbau Tak Sebarkan Foto 4 Bocah Tewas di Jagakarsa
5 Pemain MU yang pernah Dipuji Pep Guardiola, Bagaimana Nasibnya Kini?
Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024
Sebuah Analisa : Mewaspadai Tiga Kekuatan Asing Diduga ‘Ikut Bermain’ Di Pilpres Indonesia 2024 ???
Forum Diskusi Denpasar 12 Angkat UU ITE yang Kontroversial
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:43 WIB

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:11 WIB

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:28 WIB

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:49 WIB

Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:09 WIB

Hujan Air Disertai Abu Vulkanik Terjadi di Boyolali dan Magelang

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:57 WIB

Lima Bendungan Ini Selesai dan Siap Diresmikan di Awal 2024

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:14 WIB

Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024

Berita Terbaru

Headline

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:28 WIB