JAKARTA, NasionalPos – Habib Rizieq Shihab menegaskan tindakan penodaan agama yang dilakukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat konsisten dan terus berulang.
Hal itu dikatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke 12 kasus penodaan agama di auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Menurutnya, sebelum pidato sosialisasi budi daya ikan kerapu di Pulau Pramuka, pada 27 September 2016, Ahok telah melakukan penodaan terhadap agama Islam.
“Ada barang bukti lain makanya saya bisa sampai ke kesimpulan tersebut,” ujar Rizieq kepada majelis hakim.
Bukti yang dimaksud adalah pada 2008, Ahok menulis sebuah buku berjudul Merubah Indonesia. Dalam buku tersebut terdapat pembahasan tentang surah al-Maidah ayat 51 di mana banyak lawan politiknya yang berlindung di balik ayat suci.
Selanjutnya, pada 30 Maret 2016, Ahok juga kembali melontarkan kalimat yang menyinggung surah al-Maidah ayat 51. Ahok menyebut, surat tersebut keluar saat terjadinya perang uhud di zaman Nabi Muhammad SAW.
Lalu, sepekan sebelum kejadian di Kepulauan Seribu, Ahok juga pernah meminta lawan politiknya untuk tidak memakai surah al-Maidah ayat 51. Ahok ungkapkan itu saat pidato internal di kantor Nasdem.
Namun, lanjut Rizieq, setelah kejadian di Kepulauan Seribu, Ahok seperti tidak kapok karena pada 7 Oktober 2016, Ahok memberikan klarifikasi di salah satu stasiun Tv swasta. Dalam klarifikasinya Ahok justru menyebut hanya mereka yang rasis dan pengecut menggunakan surat Almaidah sebagai alat politik.
“Jadi, dalam klarifikasi Ahok juga ada unsur penodaan. Dia singgung pengecut dan rasis. Ia juga bilang baru-baru ini memilih pemimpin berdasarkan agama langgar konstitusi. Ini jelas penghinaan. Itu semua diatur. Setiap warga negara berhak memilih pemimpin siapa pun,” tutur Rizieq.
“Di sini dilihat yang bersangkutan konsisten dalam penodaan agama. Bahkan, saat wawancara di Aljazeera dia juga bilang nggak menyesal. Jadi nanti saya berikan bukti semuanya,” imbuh Rizieq.
Karena itu, lanjut Rizieq, meskipun Gubernur DKI itu telah meminta maaf, penegakan hukum harus tetap berjalan. “Permintaan maaf itu bagus. Soal itu clear. Saat ini kesalahannya kepada yang punya Alquran. Yang punya Alquran kan Allah SWT. Kita manusia memang dirugikan. Kalau terhadap Allah, sudah ada hukumnya. Tidak ada hak satu manusia pun bebas dari penodaan agama,” tegasnya. (dit)