NasionalPos.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi dicopot. Keduanya dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dengan alasan tidak menegakkan protokol kesehatan.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.
“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai pengganti posisi Nana sebagai Kapolda Metro Jaya, ditunjuk Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran. Sedangkan Nana dimutasi menjadi Kors Ahli Kapolri.
Posisi Rudy sebagai Kapolda Jabar digantikan oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri. Sementara Rudy menjadi widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan tindakan tegas bagi aparat yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan Pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik,” ujar Mahfud dalam keterangan pers di Kemenko Polhukam didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Senin (16/11/2020).
“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya. (*)