Home / Megapolitan / Top News

Rabu, 18 Juli 2018 - 17:47 WIB

Tiga Raperda akan dibahas di DPRD DKI Jakarta

Nasionalpos. com,jakarta — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) pada awal Agustus 2018 mendatang.

Tiga raperda yang dimaksud masing-masing Raperda tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Raperda tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Pemerintak Tak Punya Rencana Beri Remisi Koruptor

Tiga raperda ini kami nilai lebih siap. Maka dari itu kita akan Bamus-kan minggu depan untuk dibahas awal Agustus,” ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/7).

Ia menuturkan, ketiga raperda tersebut merupakan inisiatif eksekutif dari tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap paling siap dibahas. Sebab, saat ini pihaknya perlu membuat klasifikasi mengenai kesiapan SKPD untuk melakukan pembahasan raperda.

Baca Juga  BPK : Kerugian Negara Sementara Kasus Jiwasraya Rp16,9 Triliun

“Sejauh ini ada delapan raperda yang kita kategorikan siap. Tiga dari delapan raperda sudah siap dibahas. Lima raperda sisanya tinggal menunggu proses di Biro Hukum,”pungkas Merry. (dito)

Share :

Baca Juga

Headline

Kebijakan Anies Merubah Nama Jalan Diduga Bisa Memantik Polemik di Warga Jakarta

Top News

Update Data Corona (1/4/2022) Jumlah Pasien Positif 6.015.748 Orang dan Meninggal 155.164 Orang

Headline

Update Data Corona (9/8/2020) Korban Jumlah Pasien Positif 125.396 Orang dan Meninggal 5.723 Orang

Headline

Bantuan Pertanian Perkotaan Bagi 25 Ponpes Diserahkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta

Headline

AS Kerahkan Pasukan Awasi Kapal China di Laut China Selatan
Diduga Enggan Cabut Pergub Era Ahok, Politisi PDIP Kritik Anies

Headline

Diduga Enggan Cabut Pergub Era Ahok, Politisi PDIP Kritik Anies

Headline

KPK Temukan Potensi Pemborosan Anggaran Hingga Program Fiktif Kartu Prakerja

Ekonomi

Pemerintah Gratiskan Pelanggan Dengan Daya 450 VA