NasionalPos.com, Jakarta- Dari hasil pantauan media, dan juga hasil penelusuran informasi dari warga Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, saat ini suasana Apartemen Puri Kemayoran nampak tidak kondusif dan mencemaskan, hal ini dikarenakan adanya gangguan diduga dilakukan oleh mereka yang ingin merongrong kepengurusan , dengan menggunakan cara-cara premanisme, intimidatif, dan terindikasi perbuatan melawan hukum dari pihak-pihak yang mengaku oknum Forum P3SRS Nasional, demikian disampaikan salah seorang warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran kepada awak media, Jumaat, 19/4/2024 di Jakarta.
“Kami sebagai penghuni sangat merasa ketakutan, oleh mereka yang tiba-tiba saja melakukan penyerangan ke kawasan Apartemen Puri Kemayoran dengan membawa massa dari luar, yang bukan warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, saat itu situasinya sangat mencekam, mas.”ungkap warga penghuni tersebut.
Menurutnya, tindakan mereka yang melakukan penyerangan, pengrusakan fasiltas dengan membawa massa dari luar, bukan penghuni apartemen puri kemayoran tersebut, mengakibatkan situasi dikedua tower apartemen ini yang dihuni 464 Kepala Keluarga menjadi tidak kondisif, warga benar-benar berada dalam situasi mencekam dan mencemaskan, untunglah situasi tersebut tidak berlangsung lama, sebab aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat segera datang, dan mengantisipasi situasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, kami sangat berterima kasih atas kehadiran aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat, yang segera mengamankan situasi di kawasan Apartemen Puri Kemayoran, sehingga warga merasa terbantukan terselamatkan dan diamankan dari tindakan mereka yang brutal tersebut .”tukasnya
Selain itu, Lanjutnya, setelah mencermati situasi tersebut, maka warga penghuni melakukan konsolidasi dan kemudian bersepakat untuk membuat semacam petisi atau pernyataan sikap dengan tegas mendukung kepemimpinan Juddy Sohan sebagai ketua dan Hariaming Langgeng sebagai sekretaris merupakan kepengurusan PPPSRS Puri Kemayoran melalui RUALB yang sah dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang terdapat pada Pergub No.132 Tahun 2018,
Kemudian warga menolak mereka yang mengaku sebagai pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran hasil RUALB P3SRS apartemen Puri Kemayoran tidak sah dan bukanlah implementasi dari Pergub No.132/2018, kemudian warga juga menolak campur tangan dari para oknum yang bukan penghuni Apartemen Puri Kemayoran, maupun para oknum yang mengaku dari Forum P3SRS Nasional.
“Pokoknya kami menolak berbagai bentuk tindakan premanisme, intimidasi dari pihak yang ikut campur dalam urusan apartemen puri kemayoran, warga juga sepakat untuk mendesak agar Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, segera mengeluarkan SK Kepengurusan bagi Juddy Sohan sebagai Ketua dan Hariaming Langgeng sebagai sekretaris, karena kepengurusan inilah yang di dukung dan dipilih oleh warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran melalui proses RAULB yang sah.”pungkas sumber tersebut, atas permintaan beliau, agar tidak menyebutkan identitas dirinya, maka dalam penayangan berita ini, pihak wartawan tidak menyebutkan identitas sumber tersebut, hal ini sesuai pasal 7 Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.